Tak Ada Kontainer, Sampah Menumpuk di Samping MPP Lambaro

Tumpukan sampah terlihat di samping Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (07/04/2026). (Foto: DJ88)

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Besar mulai memicu kritik tajam dari masyarakat. Ironisnya, tumpukan sampah justru terlihat di lokasi yang sangat dekat dengan fasilitas pelayanan publik, yakni di samping Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, .

Pantauan pewarta posaceh.com, Selasa (07/04/2026), menunjukkan sampah menumpuk di area tersebut tanpa adanya kontainer penampungan yang memadai. Bau tidak sedap pun tercium hingga ke sekitar kawasan pelayanan masyarakat.

Kondisi ini sangat kontras dengan fungsi MPP yang seharusnya menjadi simbol pelayanan pemerintah yang tertib, bersih, dan profesional. Alih-alih mencerminkan wajah pelayanan yang modern, lingkungan di sekitar gedung tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar yang belum mampu ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah.

Keberadaan sampah di sekitar gedung pelayanan pemerintah itu dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan kebersihan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Warga menilai, jika lingkungan kantor pelayanan saja tidak mampu dijaga kebersihannya, maka sulit berharap pengelolaan sampah di wilayah lain bisa berjalan dengan baik.

“Ini sangat memalukan. Gedung pelayanan publik yang seharusnya jadi contoh justru di sampingnya ada tumpukan sampah. Ini menunjukkan pemerintah daerah belum serius menangani persoalan sampah,” ujar Mualidar, seorang warga Lambaro.

Masyarakat juga mengingatkan agar persoalan sampah tidak dipandang semata sebagai peluang bisnis atau sumber keuntungan. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewajiban dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar proyek yang bernilai ekonomi.

“Jangan hanya sibuk mencari keuntungan dari pengelolaan sampah, sementara di lapangan sampah justru dibiarkan menumpuk. Mengurus kebersihan lingkungan adalah kewajiban dasar pemerintah kepada rakyat,” tambahnya dengan nada menyentil Pemkab Aceh Besar.

Selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang datang mengurus administrasi, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi sumber penyakit serta merusak citra kawasan Lambaro sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Ia berharap pemerintah khususnya dinas terkait segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari penyediaan kontainer sampah hingga sistem pengangkutan yang lebih teratur.

“Kalau di pusat pelayanan saja dibiarkan seperti ini, masyarakat tentu bertanya-tanya, sebenarnya seberapa serius pemerintah daerah menangani persoalan sampah di Aceh Besar,” pungkasnya. (Dj88)