Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh, Faisal (50), yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman di ruang penyidik Polda Metro Jaya menuai kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi beberapa hari lalu itu dinilai menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Indonesia.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi di dalam kantor kepolisian, tempat yang seharusnya menjamin keamanan setiap warga negara. Akibat pengeroyokan itu, korban dilaporkan mengalami luka serius.
Anggota DPR RI Komisi III, Nasir Djamil, menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa itu menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan keamanan di lingkungan kepolisian.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Bagaimana mungkin sekelompok orang bisa masuk ke kantor polisi dan menganiaya seseorang yang sedang menjalani pemeriksaan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, insiden semacam ini seharusnya tidak terjadi, terlebih di dalam markas institusi kepolisian. Ia mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Nasir menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut, harus diproses hukum secara tegas.
Ia juga berharap pimpinan Polri dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel di Polda Metro Jaya guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kasus ini telah mencoreng citra institusi kepolisian. Jangan sampai negara kalah dengan preman,” tegasnya.(Hadi)






