Wakil Ketua DPRK Serap Aspirasi Warga, Tekankan Perlindungan Perempuan dan Penegakan Syariat Islam

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, menyampaikan sambutan pada reses anggota dewan di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (14/2/2026). FOTO/ ROJA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, melaksanakan reses dewan di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng. Reses ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR serta Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh Evendi.

Dalam pemaparannya, Tiara Sutari menegaskan bahwa isu utama yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas P3AP2KB memberikan layanan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta penyediaan tempat aman bagi para korban kekerasan.

“Perlindungan anak dan perempuan menjadi perhatian serius. Mulai dari perlindungan hukum, pendampingan psikologis, hingga rumah aman bagi korban kekerasan, semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui P3AP2KB,” tegas Tiara Sutari.

Sementara itu, Evendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh sangat konsisten dalam penegakan Syariat Islam. Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di ibu kota provinsi.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, bersama narasumber pada reses anggota dewan di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (14/2/2026). FOTO/ ROJA

“Satpol PP dan Wilayatul Hisbah bertugas menegakkan peraturan daerah (Qanun), memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta mengawasi pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah. Satpol PP fokus pada penegakan Perda dan Perkada umum, sedangkan WH lebih kepada sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelanggaran Syariat Islam di tengah masyarakat,” jelas Evendi.

Dalam kesempatan tersebut, Musriadi Aswad, anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala itu juga mensosialisasikan salah satu program prioritas daerah, yakni bantuan beasiswa bagi siswa dan siswi kurang mampu tingkat SD/MI dan SMP yang merupakan warga Kota Banda Aceh. Program ini terintegrasi dengan data DTSEN agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan bahwa pada tahun 2026, banyak kegiatan pembangunan dan program sosial yang akan diadvokasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRK Banda Aceh berdasarkan hasil serapan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.
“Reses ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, sehingga program pemerintah yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” pungkas Musriadi Aswad.(Mar)