Kadisdik Dayah Aceh Besar Audiensi ke Disdik Dayah Aceh

Suasana Audiensi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (28/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar, Abubakar SAg, bersama jajaran melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh guna memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam pengembangan pendidikan dayah, khususnya di Aceh Besar. Audiensi tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Disdik Dayah Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (28/1/2026).

Kedatangan rombongan yang juga didampingi oleh Sekretaris Disdik Dayah Aceh Besar Bukhari SE MM, Kabid Manajemen Sarana dan Prasarana Yuni Harnardi Kusuma SE, dan Kabid Pemberdayaan Santri dan Pembinaan SDM Ajirni ST tersebut, disambut jajaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh, di antaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Irwan SHi MSi dan Kepala Bidang SDM Andriansyah SAg MH. Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan sejumlah agenda strategis penguatan pendidikan dayah.

Pada kesempatan itu, Kadisdik Dayah Aceh Besar Abubakar SAg menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan menyukseskan setiap program yang dijalankan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri.

“Pada prinsipnya, kami di Aceh Besar siap mendukung penuh dan menyelaraskan program-program Dinas Pendidikan Dayah Aceh, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dayah dan pengembangan sumber daya santri,” ujar Kadisdik Dayah Aceh Besar itu.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas dukungan terhadap program beasiswa bagi santri dayah sebagai upaya dalam meningkatkan akses serta menjamin keberlanjutan pendidikan bagi santri berprestasi maupun santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Abubakar SAg menilai, program beasiswa tersebut memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya santri sekaligus memperluas kesempatan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Program beasiswa bagi santri dayah menjadi salah satu perhatian utama karena sangat membantu santri berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya secara berkelanjutan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abubakar SAg juga meminta saran terkait teknis dan prosedur dalam meningkatan akreditasi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar dari kategori C menjadi B. Menurutnya, peningkatan akreditasi menjadi salah satu prioritas guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan kualitas layanan pendidikan dayah.

“Kami berharap adanya arahan dan pendampingan agar proses peningkatan akreditasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Suasana Audiensi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (28/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Lebih lanjut, Kadisdik Dayah Abubakar mengungkapkan, audiensi tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Aceh dalam pengembangan pendidikan dayah di Kabupaten Aceh Besar.

“Audiensi ini kami lakukan atas arahan Bupati Aceh Besar, Bapak H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, agar Disdik Dayah Aceh Besar terus membangun koordinasi yang kuat dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh demi peningkatan mutu pendidikan dayah dan kesejahteraan santri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah SAg MH, menjelaskan bahwa peningkatan akreditasi kedinasan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga penilai.

Menurut Andriansyah, setiap indikator penilaian akreditasi menuntut kesiapan administrasi, tata kelola organisasi, hingga konsistensi pelaksanaan program kerja yang terukur dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan secara matang oleh dinas terkait.

“Untuk meningkatkan akreditasi kedinasan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Mulai dari kelengkapan administrasi, sistem manajemen, hingga kinerja program yang dijalankan harus sesuai dengan standar penilaian,” ujar Andriansyah SAg MH.

Ia juga menegaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan dayah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setiap program yang dijalankan oleh kedinasan harus didasari dengan pedoman hukum yang pasti, baik itu Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini penting agar program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” imbuhnya.(Herman/*)