Bupati Aceh Tenggara Lantik 58 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry melantik dan mengambil sumpah 37 kepala sekolah SD dan SMP, 18 kepala puskesmas, serta 3 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Kutacane, Senin (29/12/2025). FOTO/ DISKOMINFO AGARA

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry melantik dan mengambil sumpah 37 kepala sekolah SD dan SMP, 18 kepala puskesmas, serta 3 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Salim Fakhry menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan daerah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam penataan organisasi agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” kata Salim Fakhry.

Ia menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar memahami tugas dan peran strategis masing-masing, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan produktivitas unit kerja yang berorientasi pada hasil.

Salim Fakhry mengingatkan agar para pejabat menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing. Menurut dia, kepemimpinan tidak hanya ditunjukkan melalui perintah, tetapi juga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas.

Selain itu, Bupati meminta penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak mempertontonkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada Direktur RSU H. Sahudin Kutacane beserta jajaran untuk segera melakukan langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit. Kepada para kepala puskesmas dan kepala sekolah, ia meminta percepatan peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk menjaga kebersihan, keindahan, dan keasrian lingkungan kerja.

Bupati menegaskan bahwa kinerja para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi dalam tiga bulan dan enam bulan pertama masa jabatan. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dan fakta integritas yang telah ditandatangani.

Selain itu, Salim Fakhry memerintahkan Inspektorat, BKPSDM, serta organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua hari setelah pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tenggara, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.(Ilyas)