Kabarnanggroe.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyebut uang Rp6,6 triliun yang diserahkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dapat digunakan untuk membuat 100 ribu perumahan tetap bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp6,6 hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, pada Rabu (24/12/2025).
Selain perumahan tetap, kata dia, uang tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk merenovasi 6.000 sekolah yang telah rusak.
“Contohnya, yang Rp 6 triliun aja di sini, kalau kita mau mereset sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, (bisa) 100.000 rumah,” ujarnya.
Prabowo mengatakan dana tersebut mampu mencukupi pembangunan setengah dari kebutuhan perumahan tetap untuk warga yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Prabowo kemudian memberikan dukungan penuh terhadap pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Satgas PKH.
Dia mengaku berterima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektar dan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Satgas PKH untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jangan ragu-ragu, jangan memandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujarnya.
Ia juga menyebut pencapaian yang telah dilakukan Satgas PKH saat ini barulah awal dari pemulihan kerugian yang dialami negara. Pasalnya, katanya, negara sudah mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
“Hari ini sekian triliun, yang saya katakan baru mencapai puncaknya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar,” jelasnya.
“Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, mungkin dianggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” tegasnya.(Muh/*)






