Gunungan Barang Bukti, Bukti Bea Cukai Tak Tidur

*Rokok Ilegal, Narkotika hingga Barang Selundupan Disikat Sepanjang 2025

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama bersama unsur Forkopimda Aceh membakar jutaan batang rokok ilegal, usai pelaksanaan konferansi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025). FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Gunungan barang bukti hasil pengawasan dan penindakan kepabeanan dan cukai kembali diperlihatkan dalam konferensi pers Bea Cukai Aceh di Kantor Bea Cukai Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Bea Cukai mencatat, 22.064 penindakan secara nasional sepanjang Januari–September 2025 dengan nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyebut capaian tersebut sebagai bukti keseriusan negara dalam perang terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Begitupun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyebutkan, capaian tersebut sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pengawasan di lapangan.
“Peningkatan nilai barang bukti ini menunjukkan pengawasan yang semakin terarah, berkualitas, dan berdampak nyata bagi negara. Segunung barang hasil penindakan ini adalah bukti bahwa kami tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

*Data Nasional: Puluhan Ton Narkoba dan Ratusan Juta Batang Rokok Disita

Dalam paparannya, Bea Cukai merinci hasil pengawasan nasional sepanjang 2025, di antaranya, 345,5 juta batang rokok ilegal dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol disita Satgas Pengawasan sejak Juli 2025, 1.573 penindakan narkotika dengan total tegahan mencapai 11,1 ton, 30,8 juta jiwa dinyatakan terselamatkan dari ancaman narkoba, serta 1.719 kasus diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar, meningkat 213 persen dari tahun 2024.

Djaka juga menegaskan bahwa Bea Cukai kini tidak hanya berhenti pada level penyitaan barang. “Kami tidak hanya menyita, tetapi juga memutus rantai kejahatan hingga ke pelaku utamanya. Bahkan bila perlu, kami akan kejar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegasnya.

*Aceh Jadi Sorotan: Jalur Laut Internasional Paling Rawan

Dalam skala regional, Aceh tercatat sebagai salah satu wilayah dengan kerawanan tertinggi, terutama jalur laut internasional yang kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan. Hingga 15 Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan, yang meliputi 6,89 juta batang rokok ilegal, dan 80 penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton.

Segunung barang bukti yang berhasil diamankan Bea Cukai dihadirkan saat konferansi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025). FOTO/ WAHYU

Kemudian, penindakan terhadap otomotif selundupan, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, hingga komoditas ilegal lainnya. Dua penindakan besar yang ikut diungkap yakni, penyelundupan otomotif dan suku cadang yang diamankan oleh Bea Cukai Langsa, dan 3,87 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Lhokseumawe, berikut 1 unit truk dan tiga tersangka.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan. Dalam pemusnahan terbaru di Aceh, Bea Cukai memusnahkan, sekitar 6,3 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar. Barang impor ilegal yang berhasil diamankan berupa HP, alas kaki, pakaian bekas, kosmetik, pestisida, kopi, obat-obatan, dan produk pangan dari 33 penindakan sebelumnya.

“Setiap batang rokok ilegal yang kami sita berarti menyelamatkan penerimaan negara. Setiap gram narkoba yang kami gagalkan berarti menyelamatkan generasi,” sebut Djaka.

*Zero Compromise: Satgas Baru Dibentuk

Bea Cukai kini memperkuat pengawasan melalui pembentukan dua satuan tugas, diantaranya Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, dan Satgas Penyelundupan.

“Bagi pelanggar, tidak ada kompromi. Kami tegakkan hukum dari hulu sampai hilir,” kata Djaka.

Melalui penindakan masif tersebut, Bea Cukai berharap efek jera terhadap pelaku semakin kuat dan penerimaan negara dapat lebih terlindungi.

“Gunungan barang bukti yang kami tampilkan hari ini adalah pesan bahwa negara hadir dan tidak akan dikalahkan oleh penyelundupan, peredaran narkotika, atau pelanggaran cukai. Ini semua demi industri legal, stabilitas ekonomi, dan masa depan generasi bangsa,” pungkas Djaka.

Hadir dalam komperensi Pers, unsur Forkopimda Aceh, pimpinan dan jajaran Bea Cukai Aceh, serta unsur terkait lainnya.(Wahyu)