Kabarnanggroe.com, Guru adalah sosok yang tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai arsitek penjaga dan pembangun peradaban. Artinya, ketika dunia berubah dengan cepat, satu hal yang tetap menjadi penentu arah peradaban adalah sosok guru.
Dalam konteks modern, guru disebut sebagai agent of civilization — agen peradaban — karena melalui tangan merekalah nilai, ilmu pengetahuan, dan karakter generasi masa depan dibentuk. Sejarah membuktikan, tidak ada bangsa besar tanpa guru yang hebat.
Peradaban manusia lahir dari proses pendidikan yang panjang. Ilmu pengetahuan, etika, dan budaya berkembang berkat peran guru yang terus menyalakan api keilmuan di tengah masyarakat. Guru bukan hanya menyampaikan fakta dan teori, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur: kejujuran, tanggung jawab, cinta tanah air, serta semangat kemanusiaan. Di sinilah letak kemuliaan profesi guru sebagai pembawa obor peradaban.
Namun, peradaban tidak lahir tanpa tantangan. Di era globalisasi dan disrupsi teknologi, guru kini menghadapi babak baru dalam menjalankan perannya.
Informasi kini mudah diakses oleh siapa pun, tetapi tidak semua informasi mendidik. Di sinilah peran guru semakin vital — bukan sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi menjadi penyaring nilai, pembimbing moral, dan pengarah kecerdasan digital. Guru membantu peserta didik agar mampu berpikir kritis, beretika, dan menggunakan teknologi secara bijak.

Bukan Sekadar Pengajar
Berbagai regulasi nasional — mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen, Sistem Pendidikan Nasional, hingga PP tentang Guru dan Profil Pelajar Pancasila — semuanya menegaskan posisi guru bukan sekadar pengajar, tetapi agen pembentuk peradaban bangsa.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 6, menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional yang berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, menegaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ini sejalan dengan esensi guru sebagai agen peradaban.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, juga menekankan pentingnya profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan guru dalam rangka membentuk manusia Indonesia yang berkarakter dan berbudaya.
4. Profil Pelajar Pancasila, sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, memperkuat misi guru sebagai pembentuk generasi yang beriman, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif — inilah wujud nyata dari peran guru sebagai agent of civilization.
Dengan demikian, secara konstitusional dan regulatif, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk peradaban bangsa.
Kita perlu mengembalikan martabat guru sebagai pusat transformasi sosial. Penghargaan terhadap guru tidak cukup hanya dalam bentuk upah atau tunjangan, tetapi juga melalui penghormatan sosial dan ruang pengembangan diri yang luas. Guru yang sejahtera, berkompeten, dan dihargai akan melahirkan generasi yang berkarakter kuat dan berperadaban tinggi.
Arsitek Peradaban
Di era modern ini, guru dituntut menjadi inspirator, inovator, sekaligus teladan moral. Guru yang hebat tidak hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi juga menghidupkan nilai kebenaran dalam kehidupan peserta didik. Maka, jika peradaban diibaratkan sebagai bangunan besar, guru adalah arsitek utamanya — mereka yang mendesain masa depan melalui pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sudah saatnya kita semua — pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan — memperkuat posisi guru sebagai agent of civilization. Karena sejatinya, kemajuan bangsa tidak diukur dari kekayaan alam atau teknologi, tetapi dari seberapa beradab manusia yang mendiaminya. Dan peradaban yang beradab hanya mungkin lahir dari guru yang mencintai ilmunya, muridnya, dan bangsanya.
Jadi, mari kita muliakan guru, karena di tangan merekalah masa depan bangsa sedang ditulis!
* Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua DPRK Banda Aceh