Kepala BNN Kota Banda Aceh Paparkan Jenis Narkotika di Depan Peserta Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM. FOTO/BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM memaparkan berbagai jenis narkotika, baik dari alam, semi-sintesis maupun sintesis.

Hal itu disampaikannya di depan seratusan peserta Sosialisasi Narkoba untuk Pemuda/Warga Gampong Kota Banda Aceh di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025) pagi. Peserta ini merupakan perwakilan dari seluruh gampong yang ada di Banda Aceh, baik pria maupun wanita, mulai dari usia muda sampai dewasa.

Dia menjelaskan narkotika dalam berbagai bentuk merupakan zat atau obat yang berasal dari berbagai sumber, yakni tanaman atau bukan tanaman yang berbentuk semi-sintesis atau juga sintesis.

Disebutkan, penggunanya akan mengalami penurunan kesadaran, hilangnya rasa sampai menghilangkan rasa nyeri di tubuh akibat ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan, narkotika yang dapat diperoleh dari alam, seperti ganja dan opium dan jenis sintesa berupa sabu dan ekstasi. Kemudian semi-sentesis yakni bahan alami diolah dengan bahan kimia di laboratorium, seperti heroin dan morfin dari getah opium serta kokain dari daun koka.

Dia mengungkapkan terdapat kemasan narkotika yang berasal dari jaringan Asia Tenggara yang merupakan Golden Triangle Syndicate atau Sindikat Tiga Emas dengan kemasan sebelum 2024 bertuliskan bahasa Mandarin berupa teh China.

Salah seorang peserta melontarkan pertanyaan pada sesi tanya-jawab dalam Sosialisasi Narkoba untuk Pemuda/Warga Gampong Kota Banda Aceh di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). FOTO/BEDU SAINI

Kemudian pada tren kemasan 2024-2025 ada bertuliskan teh China berwarna merah bergambar buah apel, T8, merah daun ganja, kopi BlueBeard, dan bergambar Durian 888 serta Arwana.

Zahrul menjelaskan ada tiga golongan, dari risiko paling tinggi sampai rendah yakni ganja, opium dan koka. Disebutkan, golongan ini memiliki risiko ketergantungan sangat tinggi, karena tidak digunakan dalam terapi medis, melainkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Golongan 2 yakni morfin dan Alfaprodina dengan risiko tinggi sebagai pilihan terakhir pengobatan yakni dapat digunakan untuk medis dengan pengawasan ketat dan masih bisa digunakan untuk pengobatan.

Untuk golongan 3 yakni Kodein dan Buprenorfin memilliki risiko ringan, karena banyak digunakan dalam pengobatan melalui resep dokter. Bahkan dapat digunakan dalam terapi medis.

Dia menjelaskan berdasarkan tiga golongan tersebut, maka golongan 1 yang memiliki risiko sangat tinggi dilarang dalam penggunaan medis. Untuk golongan 2 dengan risiko tinggi, penggunaan medis sebagai pilihan terakhir dan golongan 3 dengan risiko rendah digunakan dalam dunia medis secara luas.

Zahrul juga menyinggung tentang rokok elektrik, khususnya cairan dalam vape atau pod, sebagian juga mengandung narkotika seperti Etomidate dan Ketamin yang biasanya digunakan untuk tindakan medis anastesi. Bahkan, katanya, ada juga kandungan kanabinoid atau ganja dan golongan sintetik yakni ganja buatan dalam cairan vape.

Disebutkan, sangat mudah untuk mengenali pengguna narkotika, terutama fisik dengan kondisi kurus, mata terlihat cekung dan memerah, ada bekas suntikan, bintik merah pada tangan, muka pucat dan bibir kehitam-hitaman.

Untuk dampak, katanya, dalam jangka pendek berupa hilang kesadaran, disorientasi, tempramen dan lainnya. Untuk dampak jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan sel pada otak, organ pencernaan, lambung dan hati, gagal jantung, impotensi dan HIV/AIDS.

Dia menyatakan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban narkoba, maka dapat menjalani rehabilitasi secara sukarela, tanpa biaya alias gratis dan identitas pelaku dirahasiakan.

Pertama-tama, katanya, pecandu mendaftar, kemudian skrining test sebelum menjalani assessment atau pengobatan. Seusai menjalani tahapan ini, maka pecandu dapat melakukan rawat jalan atau rawat inap.

Zahrul mengatakan pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi dalam tiga tahun terakhir ini, dari 2023 sampai 2025 berjumlah sebanyak 605 orang yakni pada 2023 berjumlah 145 orang, pada 2024 sebanyak 238 dan tahun 2025 sebanyak 222 orang.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, maka pemuda dan warga gampong memiliki peran strategis sebagai penggerak komunitas dan lingkungan sehat atau juga sebagai pelapor dan agen sosialisasi anti-narkoba di gampong masing-masing.(Muh)