Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ramza Harli SE mengharapkan seluruh warga, khususnya pemuda kota untuk tetap hidup sehat dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan kesehatan diri.
“Kegiatan seperti ini penting yang juga menjadi salah satu upaya pencegahan pemuda gampong tidak terlibat narkoba,” ujarnya di depan peserta Sosialisasi Narkoba untuk Pemuda/Warga Gampong Kota Banda Aceh di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).
Ramza meminta semua peserta agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja dan pemuda, baik putra maupun putri. Dia menyatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini juga bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemuda adalah harapan bangsa, jadi generasi muda harus dijauhkan dari segala ancaman yang berpotensi merusak kualitas mereka sebagai aset bangsa dan salah satu ancaman nyata yang berpotensi merusak generasi muda adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja”, jelasnya.
Menurut dia, rata-rata yang pertama kali menyalahgunakan narkoba berusia remaja, karena masih dalam pencarian jati diri, sehingga pada masa ini akan cepat mengadopsi kelakuan dari teman dan kelompoknya.
Ramza menyatakan kalangan remaja terlibat narkoba, akibat ada rasa ingin tahu dan coba-coba yang selanjutnya menjadi alasan ingin bersenang-senang. Menurutnya, faktor lingkungan dan pergaulan dengan orang yang sudah kecanduan narkoba dapat menjerumuskan pemuda dan remaja, apalagi ada pengedar narkoba di sekitar tempat tinggal.
Penyebab lainnya, katanya, akibat kurangnya iman dan taqwa kepada Allah SWT dan kurangnya kesadaran untuk meraih masa depan yang gemilang, serta belum optimalnya pelaksanaan fungsi keluarga juga bisa mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja.
“Media sosial juga bisa saja remaja mendapat informasi yang salah tentang narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Partai Gerindra Kota Banda Aceh menjelaskan agar pemuda dan remaja terhindar dari pengaruh narkoba, maka harus mendorong mengarahkan mereka agar berkonsentrasi dengan pelajaran di sekolah atau kampus.
Selanjutnya Ramza, membuka usaha sesuai dengan bakat dan keahliannya dengan menjadi wiraswasta. Dia juga menghimbau peserta agar mau melaporkan anggota keluarganya untuk direhabilitasi, jika sebagai pecandu narkoba.
“Dalam Qanun P4GN yang telah kami buat, dimanahkan kepada pemerintah kota untuk membantu memfasilitasi penyalahgunaan narkoba ini, salah satunya membuat Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Bila masyarakat mau melapor atas inisiatif sendiri maka tidak dikenakan hukuman pidana,” pungkasnya.(Tamam)