Bunda PAUD Aceh Besar Teken Kerjasama PAUD HI dan Wajib Belajar 13 Tahun

Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Bunda PAUD Aceh Besar Hj.Rita Mayasari lakukan pertemuan untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun, bertempat di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/9/2025). FOTO/ M HERIZAL

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Bunda PAUD Hj.Rita Mayasari didampingi Bupati Aceh Besar H Muharram Idris mengikuti agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar oleh Pemerintah Aceh melalui Zoom Meeting, bertempat di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh Besar bersama Bunda PAUD terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah dalam rangka tercapainya layanan PAUD bermutu untuk semua.

Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD Aceh Besar Hj.Rita Mayasari mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) layanan esensial untuk pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI) serta komitmen wajib belajar 13 Tahun harus betul-betul dijalankan, jangan hanya seremonial, tapi harus dijalankan secara nyata dilapangan, sehingga program ini berjalan seperti yang diinginkan.

Bunda PAUD Aceh Besar Hj.Rita Mayasari menandatangani MOU Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun, bertempat di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/9/2025). FOTO/ M HERIZAL

“Jadi, anak-anak kita kedepan, bisa melaksanakan wajib belajar 13 tahun, tentunya menjadi investasi cerdas yang harus kita lakukan untuk masa depan anak,” katanya.
Bunda Rita Mayasari menegaskan, wajib belajar 13 tahun ini bukanlah target administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan sosial kita untuk memastikan agar setiap anak di Aceh Besar ini dapat mengeyam pendidikan formal yang inklusif dan berkualitas.

‎”Sebagai bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar, kami juga minta kepada bunda PAUD kecamatan dan Gampong untuk ikut mendukung sepenuhnya program ini. Karena bunda PAUD harus menjadi penggerak utama kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini,”tuturnya.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menandatangani komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan Bunda PAUD terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, 1 tahun prasekolah dalam rangka tercapai layanan PAUD bermutu untuk semua, bertempat di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/9/2025). FOTO/ M HERIZAL

Sementara itu, Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP,. MPA menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi berharga yang dapat memutus rantai kemiskinan.

“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.
Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan, program ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam melahirkan Generasi Emas 2045. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Bunda PAUD Aceh Besar Hj.Rita Mayasari foto bersama usai lakukan pertemuan untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun, bertempat di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/9/2025). FOTO/ M HERIZAL

“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” ujarnya
Agenda tersebut turut disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen Republik Indonesia, bupati/walikota serta Bunda PAUD di 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh.

Turut dihadiri, Kadis DPMG, Disdukcapil, Plt Disdikbud, Kadis BKKBN Aceh Besar, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP Aceh Besar dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar.(Zul)