Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh kembali menggelar literasi media Goes To School di dua sekolah yaitu di MAN 1 Banda Aceh dan MAN 5 Aceh Besar, Kamis (18/9/2025). Kegiatan dengan tema “Generasi Muda Bijak Bermedia” itu diikuti 50 siswa dari masing-masing sekolah setempat.
Di MAN 1 Banda Aceh, kegiatan dibuka Kepala MAN 1 Banda Aceh Nursiah dan dihadiri Ketua KPI Aceh Muhammad Harun dengan narasumber Wakil Ketua KPI Aceh Acik Nova dan sebagai moderator komisioner KPI Aceh Murdeli.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPI Aceh dan MAN 1 Banda Aceh serta penyerahan sertifikat dari KPI Aceh kepada MAN 1 Banda Aceh dan OSIM sekolah setempat. Sementara di MAN 5 Aceh Besar dari KPI Aceh dihadiri komisioner KPI Aceh Samsul Bahri dan Reza Fahlevi.
Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun, S.HI mengatakan kegiatan Literasi Media tersebut merupakan lanjutan kegiatan yang dilaksanakan KPI Aceh di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah di Aceh. Sebelumnya kegiatan yang sama sudah digelar di SMAN 3 Banda Aceh dan SMAN 4 Banda Aceh.

“Kegiatan ini bagian dari tugas KPI untuk sosialisasi KPI dan tugas fungsinya serta memberikan pemahaman kepada siswa tentang strategi dan bijak dalam bermedia sosial agar bermanfaat bagi siswa dan tidak terpengaruh dengan informasi yang keliru serta tidak terjerat masalah dengan hukum,” jelasnya.
Wakil Ketua KPI Aceh, Acik Nova sebagai narasumber di MAN 1 Banda Aceh menyampaikan pentingnya pengetahuan siswa sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan harus memahami dan bijak dalam bermedia sehingga bermanfaat dalam mengembangkan kapasitas diri.

“Bijak bermedia sosial misalnya tidak memposting hal-hal yang terlalu pribadi seperti KTP dan data-data pribadi lainnya. Karena akan diamati oleh hacker untuk melakukan penipuan atau menggunakan data kita untuk hal yang tidak baik misalnya untuk pinjaman online yang tentu sangat merugikan,” ucap Acik Nova.
Acik Nova juga menyampaikan siswa harus bijak dalam menyikapi berbagai informasi di berbagai platform dengan melakukan validasi informasi ke media yang kompeten dan jelas, sehingga tidak terpengaruh dengan informasi yang keliru seperti berita bohong (hoaks) yang sangat berbahaya jika diteruskan tanpa validasi.
Sementara menjawab pertanyaan siswa dalam sesi tanya jawab terkait tugas KPI, Acik Nova menjelaskan selain mengawasi televisi dan radio, KPI Aceh juga akan melakukan pengawasan penyiaran internet sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang mengatur penyiaran di Aceh.
“Pada saat aturan teknisnya sudah, KPI Aceh melakukan pengawasan platform digital seperti facebook, tiktok dan lainnya. Aturan teknis dan mekanisme pengawasan penyiaran internet saat ini dalam penyusunan,” terang Acik Nova.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bingkisan untuk siswa yang aktif dan foto bersama.(Abrar)