Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Irwansyah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu. Melalui program pokok-pokok pikirannya (pokir), Irwansyah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah untuk warga dhuafa di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala.
Rumah yang direhabilitasi tersebut sebelumnya dalam kondisi sangat memprihatinkan, dinding dan atapnya sudah rapuh, dan lantainya masih berupa tanah. Kondisi ini tentu tidak layak untuk ditempati, apalagi oleh keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Melalui dana pokir yang ia perjuangkan, Irwansyah memastikan rumah tersebut direnovasi agar menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
“Kita ingin memastikan bahwa warga kita, terutama yang kurang mampu, bisa tinggal dengan nyaman dan bermartabat. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Irwansyah, Senin (28/7/2025).
Irwansyah menambahkan bahwa penggunaan pokir harus menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, rumah layak huni adalah salah satu bentuk keadilan sosial yang harus terus diperjuangkan, terutama di wilayah-wilayah pesisir seperti Alue Naga yang masih banyak dihuni oleh warga prasejahtera.
Warga penerima bantuan, M. Yusuf (65), tak kuasa menahan haru atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Rumah saya sudah lama rusak, tapi tidak ada biaya untuk memperbaikinya. Terima kasih kepada Pak Irwansyah yang sudah membantu,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Program rehabilitasi rumah dhuafa ini merupakan bagian dari komitmen Irwansyah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur legislatif secara nyata dan berkelanjutan.(Mar/*)






