Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd menyarankan agar implementasi Qanun tentang Pendidikan Diniyah harus benar-benar diarahkan untuk membentuk generasi yang mampu membaca dan menulis Al-Qur’an secara baik dan benar sejak jenjang sekolah dasar.
Menurutnya, pelaksanaan qanun tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek substansi dalam pembinaan karakter dan kemampuan dasar keagamaan anak-anak.
“Qanun ini jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. Implementasinya harus memastikan bahwa setiap siswa di Banda Aceh, minimal setelah lulus pendidikan dasar, sudah mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan lancar,” ujar Musriadi, di Banda Aceh, Minggu (27/7/2025).
Ia menilai pendidikan diniyah sebagai pondasi utama dalam membentuk akhlak, spiritualitas, dan identitas keislaman generasi muda. Karena itu, pelaksanaan qanun ini perlu dilengkapi dengan indikator pencapaian yang jelas, salah satunya menjadikan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai standar minimal kelulusan.
“Kita tidak ingin anak-anak hanya cerdas secara akademik tapi buta huruf Al-Qur’an. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan pendidikan diniyah benar-benar membentuk karakter Islami sejak dini,” ujarnya.
Musriadi juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan dalam implementasi Qanun Pendidikan Diniyah, di antaranya menetapkan standar capaian pembelajaran Al-Qur’an di setiap jenjang pendidikan, mengintegrasikan program Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) ke dalam kurikulum sekolah umum dan madrasah, menyiapkan guru pendidikan agama yang kompeten dalam metode pengajaran Al-Qur’an, menjalin kerja sama dengan TPA, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan untuk pembinaan di luar jam sekolah, dan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa.
Lebih lanjut Musriadi menuturkan, upaya tersebut sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota pelaksana syariat Islam. “Kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an adalah bekal utama anak-anak Muslim untuk memahami agamanya dan terhindar dari dampak negatif globalisasi,” jelas Musriadi.
“Qanun Pendidikan Diniyah bukan sekadar regulasi, tapi harus menjadi solusi. Setiap siswa wajib diberi kesempatan, kemampuan, dan pembinaan agar mampu membaca, menulis, dan mencintai Al-Qur’an. Inilah bentuk nyata komitmen kita dalam melanjutkan warisan Islam di Tanah Serambi Mekkah,” pungkasnya.(Wahyu)