Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pertemuan Komisi II DPR RI dan Pemerintah Aceh

*Dorong Otsus Permanen dan Perhatian Pusat terhadap Aceh

Staf Ahli Bupati Ir Makmun MT, menghadiri pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (25/7/2025). FOTO/ MAMAD

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Ir Makmun MT, menghadiri pertemuan strategis antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI masa persidangan IV tahun 2024–2025 di Provinsi Aceh, dengan fokus utama pembahasan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Dalam forum yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah SE, jajaran Forkopimda, para bupati/wali kota se-Aceh, pimpinan SKPA, akademisi, serta unsur DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Dr. Dede Yusuf, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Ir Makmun MT menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik dan mendukung penuh langkah DPR RI yang membuka wacana perpanjangan bahkan permanenisasi Dana Otsus.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat memahami pentingnya Dana Otsus sebagai pendorong utama pembangunan, khususnya dalam sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, wacana permanenisasi Dana Otsus menjadi harapan besar kami,” ujar Makmun usai pertemuan.

Ia menjelaskan bahwa bagi daerah seperti Aceh Besar yang memiliki wilayah luas dan beragam tantangan geografis, Dana Otsus telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

“Kami melihat langsung bagaimana Dana Otsus telah membantu membuka akses ke wilayah-wilayah terpencil di Aceh Besar. Jika dana ini dihentikan, tentu akan mempengaruhi kelangsungan program-program pembangunan yang sudah berjalan,” jelas Makmun.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap keberlanjutan Dana Otsus. Ia mengungkapkan bahwa 77 persen belanja Pemerintah Aceh bersumber dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Dana Otsus telah banyak menggerakkan ekonomi Aceh, terutama sektor pelayanan dasar. Kami harap Komisi II bisa memperjuangkan perpanjangan, bahkan permanenisasi Dana Otsus Aceh,” ujar Fadhlullah.

Senada dengan itu, Dr. Dede Yusuf menegaskan komitmen Komisi II untuk tidak membiarkan Aceh dianaktirikan. Ia membuka opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna membahas strategi menjadikan Dana Otsus sebagai kebijakan permanen.

“Aceh memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa. Kalau Papua bisa mendapat perhatian khusus, Aceh pun layak mendapat perlakuan yang sama. Kami siap membahas lebih dalam,” ujarnya.

Makmun menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mendorong agar isu-isu lain seperti keterwakilan Aceh di lembaga pendidikan kedinasan dan masalah legalitas desa di kawasan hutan turut diperjuangkan oleh Komisi II.

“Banyak persoalan di daerah yang membutuhkan perhatian pusat, seperti akses pendidikan kedinasan bagi putra-putri Aceh dan status desa-desa di kawasan hutan. Kami harap ini juga menjadi bagian dari evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Otsus,” tambah Makmun.

Ia juga menyoroti mahalnya harga tiket penerbangan dari dan ke Aceh yang menjadi kendala mobilitas masyarakat dan pelaku usaha. “Tiket bisa mencapai belasan juta rupiah di masa puncak. Kami harap Komisi II bisa membantu mengkomunikasikan hal ini ke kementerian terkait,” harapnya.

Makmun menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan Aceh Besar untuk berkontribusi dalam forum-forum lanjutan yang membahas masa depan Otsus Aceh. “Aceh Besar siap mendukung langkah Pemerintah Aceh dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di tingkat nasional,” pungkasnya.(Wahyu)