Semua Fraksi DPRK Aceh Besar Setuju Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024 dan Raqan RPJP 2025-2045 Ditetapkan Sebagai Qanun

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menerima dokumen Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun 2024 dan Raqan tentang RPJP 2025-2045 untuk ditetap sebagai Qanun dari Bupati Aceh Besar Muharram Idris pada Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (17/07/2025). FOTO/ ROLLY

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun 2024 dan Raqan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 untuk ditetap sebagai Qanun pada Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (17/07/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md didampingi Wakil Muhsin, S. Si. Turut hadir Bupati Aceh Besar Muharram Idrris, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, unsur Forkopimda, segenap Anggota DPRK dan para kepala OPD serta camat dijajaran Pemkab Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam sambutan memberikan apresiasi kepada pemerintah Aceh Besar yang terus berupaya mensejahterakan rakyat dengan berbagai trobosan program-program pembangunan. “Kami dewan terus mendukung program pro rakyat,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris kembali mempertegas pelaksanaan misi Pendidikan dalam mewujudkan visi Aceh Besar bermarwah dan bermartabat, adil, makmur, sejahtera dan bersyariah dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mempertegas komitmen kami untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah melalui pendidikan, kebudayaan, syiar Islam,” tuturnya.

Sebelumnya fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar telah menyampaikan rekomendasi serta catatan penting terhadap pelaksanaan APBK 2024 dalam pemandangan umum dan pendapat akhir kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi dan perbalkan. Pendapat akhir fraksi PAN tentang raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan raqan RPJP Aceh Besar 2025-2045 dibacakan Zainuri, ST. Kemudian Saifuddin mewakili fraksi PA menyampaikan penadapat akhir. Disusul M. Alif Khairullah membacakan pendapat akhir fraksi PKS. Fraksi Gabungan partai NasDem, Golkar, PPP dan PBB pendapat akhirnya dibacakan Zulkarnen. Terakhir giliran Tgk. Mahyuddin mewakili fraksi partai Demokrat, PDA dan Gelora.(Mar/*)