Camat Indrapuri Kukuhkan Tuha Peut Mukim Jruek

Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos menyerahkan SK Tuha Peut kepada Ketua Tuha Peut Tgk Zulfahmi di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, Kamis (17/7/2025). FOTO/DOK PRI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua dan anggota Tuha Peut (Tuha 4) Mukim Jruek, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan Pengukuhan dilakukan langsung oleh Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, Kamis (17/7/2025).

Dalam sambutannya, Camat Indrapuri Azhar menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Tuha Peut yang baru terpilih. Ia berharap lembaga adat tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik, khususnya dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di wilayah kemukiman Jruek.

“Saya mengucapkan selamat kepada para anggota Tuha Peut Mukim Jruek yang telah terpilih. Semoga dapat menjalankan roda organisasi dengan semangat, terutama dalam hal pelestarian adat dan mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga,” ujar Azhar.

Sementara itu, Tgk Zulfahmi selaku Ketua Tuha Peut terpilih menyampaikan rasa terima kasih kepada Muspika Indrapuri dan seluruh masyarakat Mukim Jruek atas partisipasi dan dukungan dalam proses pemilihan yang berlangsung damai dan demokratis.

Camat Indrapuri Azhar, S.Sos berfoto bersama dengan Ketua dan Anggota Tuha Peut Mukim Jruek periode 2025–2030 usai prosesi pengukuhan yang berlangsung di Masjid Al-Mukarramah Mukim Jruek, Kamis (17/7/2025). FOTO/DOK PRI

“Terima kasih kepada Muspika Kecamatan Indrapuri dan semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan ini. Semoga ke depan Mukim Jruek semakin kompak, bersatu, dan mampu menjadi contoh dalam pelestarian adat dan nilai kebersamaan,” ujar Tgk Zulfahmi.

Peran Strategis Tuha Peut dan Imeum Mukim Dalam konteks Qanun Pemerintahan Aceh, keberadaan Tuha Peut Mukim dan Imeum Mukim memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan gampong dan kemukiman.

Tuha Peut Mukim berfungsi sebagai badan legislatif yang memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan adat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan mukim, serta menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kemukiman.

Sementara itu, Imeum Mukim adalah pimpinan eksekutif atau kepala pemerintahan mukim yang bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pelayanan publik, serta koordinasi antar-gampong dalam wilayah mukim.

Kehadiran Tuha Peut dan Imeum Mukim merupakan bagian dari upaya pelestarian tata kelola adat yang sudah mengakar di masyarakat Aceh, sekaligus menjadi kekuatan sosial yang mendukung pelaksanaan pemerintahan modern berbasis kearifan lokal.

Dengan terbentuknya kepengurusan Tuha Peut Mukim Jruek periode 2025–2030 ini, diharapkan pelaksanaan fungsi adat, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan di tingkat mukim akan berjalan lebih efektif, transparan, dan sinergis dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah kabupaten.

pengukuhan ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, aparat gampong, dan unsur Muspika Kecamatan Indrapuri. Suasana berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan, menandai komitmen kolektif masyarakat dalam memperkuat institusi adat di wilayahnya.(AMZ/*)

Susunan Tuha Peut Mukim Jruek Periode 2025–2030:
Ketua: Tgk Zulfahmi
Sekretaris: Zulfikar, S. Pd.
Bendahara: Zainal Arifin
Anggota: Idris Umur, Yufri, Elia Susanna, dan Safrina