Anggota DPRK Devi Yunita Desak Pemko Banda Aceh Serius Tangani Lonjakan Kasus HIV/AIDS

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Hj. Devi Yunita FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Hj. Devi Yunita ST, angkat bicara terkait lonjakan drastis kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh per 15 Mei 2025, jumlah kasus telah menembus angka 566, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

Devi Yunita menilai bahwa pemerintah kota belum menunjukkan keseriusan maksimal dalam merespons persoalan tersebut. Ia mendesak agar Pemerintah Kota Banda Aceh segera merumuskan strategi penanggulangan HIV/AIDS secara menyeluruh dan terstruktur.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Angka kasus HIV/AIDS di Banda Aceh sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpedulian masyarakat, namun ini juga menjadi indikator lemahnya kebijakan pemerintah dalam penanggulangan,” ujar Devi Yunita, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Banda Aceh, Selasa (20/5/2025).

Menurut Devi, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan penyebaran HIV/AIDS, mulai dari aspek promotif, preventif, diagnosis, pengobatan hingga dukungan dan rehabilitasi. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di seluruh tingkatan wilayah.

“Pemerintah harus segera menyusun pedoman dan kebijakan yang terarah. Kami juga mendesak agar dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga sampai ke gampong-gampong. Kelompok kerja khusus juga perlu dibentuk agar penanganan HIV/AIDS tidak berjalan sporadis,” tegasnya.

Devi menambahkan, penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pendidikan, sosial, dan keagamaan. Ia berharap, ke depan ada sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRK, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada masyarakat.

“Kita ingin ada tindakan nyata, bukan hanya sosialisasi seremonial. Edukasi harus masif, pengobatan harus dipermudah, dan penderita harus mendapat perlindungan serta dukungan sosial,” pungkas Devi.

Sebagai informasi, data Dinkes menunjukkan peningkatan signifikan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh. Pada 2021 tercatat 84 kasus, naik menjadi 88 kasus di 2022, melonjak tajam menjadi 140 kasus pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 149 kasus pada 2024.

Hingga pertengahan Mei 2025, jumlah kasus sudah menyentuh 566 kasus, menandai lonjakan paling drastis dalam lima tahun terakhir. Dengan lonjakan kasus tersebut, Devi Yunita menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS harus menjadi perhatian utama dalam agenda kebijakan Pemko Banda Aceh ke depan.(Wahyu/*)