BKKBN Aceh Berikan Penghargaan Kepada Kajati Aceh atas Kontribusi dalam Penanganan Stunting

Kepala BKKBN Safrina Salim, memberikan penghargaan kepada Kajati Aceh, Joko Purwanto, atas kontribusinya dalam program BAAS, pada pertemuan khusus di Kantor Kejati Aceh, Aceh Besar, Senin (2/12/2024). FOTO/ DOK BKKBN ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, atas kontribusinya dalam program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Penyerahan penghargaan ini dilakukan pada pertemuan khusus di Kantor Kejati Aceh, Aceh Besar, Senin (2/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Safrina memaparkan secara singkat tentang program kependudukan, pembangunan keluarga, serta percepatan penurunan stunting yang ditargetkan selesai pada 2025. Ia juga menyampaikan transformasi struktural BKKBN yang kini menjadi kementerian.

“Kita sangat mengapresiasi peran dan kontribusi Kajati Aceh bersama lembaganya dalam program Bapak Asuh Anak Stunting. Harapan kami, sinergi ini dapat terus diperkuat, sehingga kolaborasi untuk pencegahan dan penurunan angka stunting di Aceh dapat berjalan lebih optimal,” kata Safrina.

Menurutnya, sejak 2022, Kejaksaan Tinggi Aceh telah berkontribusi melalui program Adhyaksa Peduli Stunting. Program ini bertujuan membantu pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Aceh. Kejati Aceh kini memiliki 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Kami sudah menjalankan program Adhyaksa Peduli Stunting selama tiga tahun sejak 2022. Setiap lima bulan, program ini dievaluasi untuk mengetahui kekurangannya dan dilakukan perbaikan. Saya berharap program ini dapat terus berjalan ke depan. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan BKKBN Aceh,” ujar Joko Purwanto.

Foto bersama usai penyerahan penghargaan konstribusia program BAAS, di Kantor Kejati Aceh, Aceh Besar, Senin (2/12/2024).FOTO/ DOK BKKBN ACEH

Desa binaan Kejati Aceh tersebar di delapan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang. Pada 2022, delapan desa binaan berada di Aceh Utara dan enam desa di Aceh Timur. Pada 2023, terdapat enam desa binaan di Banda Aceh dan 16 desa di Aceh Besar. Sedangkan pada 2024, program mencakup enam desa di masing-masing wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang.

Dari program ini, sebanyak 415 anak dan 240 ibu hamil telah menerima intervensi. Kajati Aceh berharap keberlanjutan kolaborasi dengan BKKBN dapat meningkatkan efektivitas program ini pada tahun-tahun mendatang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja KIE dan Kehumasan BKKBN Aceh, Fahmi, serta dari pihak Kejati Aceh hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Marhardy Indra Putra, dan perwakilan Klinik Pratama Adhyaksa, dr. Mery dan dr. Fadhil.(WD/*)