Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Zainal Arifin yang lebih dikenal dengan sapaan Keuchik Zainal telah mengantarkan dua calon Walikota menjadi pemimpin Kota Banda Aceh. Kini, giliran dirinya sendiri maju sebagai calon Walikota Banda Aceh.
Kini, Keuchik Zainal tidak maju melalui jalur politik, walau dibesarkan di Partai Amanat Nasional (PAN) sejak didirikan 23 Agustus 1998. Dia terpilih menjadi anggota DPRD Tk I Provinsi Aceh pada tahun 1999 bersama koleganya, sebagian sudah almarhum, seperti Ir T Rivolsa.
Bahkan, Muslim Aiyub asal Aceh Tenggara sempat menjadi anggota termuda Fraksi PAN di DPRD yang kini sudah pindah ke Partai Nasdem dan lolos lagi ke DPR-RI. Kiprahnya di dunia politik tidak perlu diragukan lagi dengan menjadi anggota DPRD Tk I Provinsi Aceh dua periode secara berturut-turut, dari 1999 sampai 2009.
Kiprahnya tidak berhenti sampai di situ, pria lulusan MIN Ulee Kareng 1974 itu ditunjuk menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Dayah Madrasah Ulumul Qur’an Prov. Aceh dari 2007 sampai 2014.
Seusai vakum selama lima tahun, dia kembali masuk jalur politik dengan menjadi calon Wakil Wali Kota Banda Aceh berpasangan dengan Illiza Sa’aduddin Djamal dan memenangi kontestasi.
Zainal yang menempa sekolah di PGAN Banda Aceh 4 Tahun 1975-1979 dan 1979-1981 menjadi Wakil Wali Kota Banda Aceh dari 2014 sampai 2017. Illiza yang maju sebagai calon anggota DPR-RI dan terpilih, maka Zainal kembali menjadi calon Wakil Walikota mendampingi calon Walikota Banda Aceh Aminullah Usman.
Lagi-lagi, berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Kota Banda Aceh, sehingga kembali menjadi pendamping Walikota Aminullah Usman sebagai Wakil Walikota dari 2017-2022. Tetapi, kali ini, dia memilih bertarung dengan dua calon Walikota Banda Aceh yang sebelumnya didukungnya, Illiza dan Aminullah.
Zainal Arifin kelahiran 18 September 1962 ini berpasangan dengan organisator muda, Mulia Rahman sebagai calon Walikota Banda Aceh. Pasangan dengan nomor urut 2 ini memilih jalur independen atau pasangan perseorangan dan menjadi satu-satunya pasangan yang maju melalui jalur independen.
Saat mendaftar ke KIP Banda Aceh, Zainal kepada awak media mengaku tetap optimis berdasarkan pengalaman yang didapat selama ini, walau tidak ada mesin politik di belakangnya. Dia menegaskan dukungan masyarakat menjadi faktor utama meraih kemenangan pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Zainal yang juga lulusa Diploma Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry 1986 dan S1 Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry 1988 ini menambahkan sebagai mantan orang partai dan pernah memimpin dua periode, sebenarnya ingin istirahat setelah tidak lagi memimpin PAN.
Seperti diketahui, Ketua DPD PAN Banda Aceh diambilalih oleh Aminullah Usman. Dia beralasan, maju kembali dalam Pilkada 2024 ini, karena sejumlah tokoh masyarakat, seperti pemuda, ulama dan para keuchik meminta dirinya kembali bersaing berdasarkan modal sebelumnya.
Dengan dua kali sebagai anggota DPRD Tk I Provinsi Aceh dan dua kali sebagai Wakil Walikota Banda Aceh secara berturut-turut akan membantu dirinya meraih kemenangan.
Zainal telah merencanakan program penataan kembali Kota Banda Aceh, khususnya menuntaskan rumah bagi keluarga kurang mampu. Tetapi, dikhususnya bagi warga yang sudah memiliki tanah yang dibuktikan dengan Serifikat Hak Milik (SHM).
Untuk keluarga kurang mampu tidak memiliki tanah atau menumpang di tanah orang lain, maka akan dibangun Tower Dhuafa dengan pola gratis. Tentunya berbeda dengan rumah susun dengan pola sewa bulanan atau tahunan, dimana penghuninya harus mengeluarkan biaya sewa.
Sementara itu pasangan calon (Paslon) Zainal Arifin-Mulia Rahman mengusung visi “Terwujudnya Kota Banda Aceh Bermartabat untuk Semua”.
Untuk misi, paslon no urut 2 ini memiliki tujuh poin
1. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dalam peningkatan, pembinaan dan pengamalan syariat Islam serta mewujudkan kerukunan dalam berbagai masyarakat;
2. Mewujudkan masyarakat sejahtera melalui investasi yang kreatif, inovatif dan produktif, serta membangun ekonomi kerakyatan yang berdaya saing;
3. Meningkatkan kualitas pendidikan yang unggul dan akses pelayanan kesehatan yang cepat serta berkeadilan
4. Mewujudkan ketertiban, ketentraman, keamanan dan keadilan dalam masyarakat;
5. Meningkatkan infrastruktur kota yang modern, berestetika, inklusif dan penataan kota yang ramah lingkungan;
6. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang meritokrasi, bersih, kondusif, transparan, profesional serta aparatur negara yang berjiwa mengabdi, melayani, berkarya dan berintegritas;
7. Membangun tatanan sosial, budaya serta kebudayaan dalam kehidupan masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal.(Muh)