SPS Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Perayaan HUT ke-79 SPS Tahun 2025

Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin memimpin rapat persiapan menjadi tuan rumah HUT ke-79 SPS, di Banda Aceh, Senin (14/10/2024). FOTO/ DOK SPS ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar rapat persiapan menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) SPS ke-79 yang akan berlangsung pada 24-27 September 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (24/10/2024) di Banda Aceh ini dipimpin oleh Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin, dan dihadiri oleh seluruh anggota SPS Aceh.

Mukhtaruddin mengungkapkan, perayaan tersebut akan diadakan di beberapa kabupaten/kota di Aceh, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Sabang. “Kami berencana menyelenggarakan acara di tiga lokasi utama sebagai bentuk promosi budaya pariwisata dan Aceh,” ujarnya.

Rangkaian acara HUT SPS ke-79 akan mencakup kegiatan utama seperti Dialog Nasional Media , Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS , dan Anugerah 79 Tahun SPS . Mukhtaruddin menjelaskan bahwa Dialog Nasional dan Rakernas akan diikuti oleh perwakilan SPS dari 30 provinsi di Indonesia, melibatkan 569 anggota media.

“Ini menjadi kesempatan penting bagi SPS Aceh untuk mempromosikan potensi daerah sekaligus memperkuat peran pers di tingkat nasional,” tambah Mukhtaruddin.

Hasil Rakernas Bandung dan Penetapan Aceh Sebagai Tuan Rumah

Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakernas SPS di Bandung yang menghasilkan sembilan rekomendasi penting, termasuk menetapkan Aceh sebagai tuan rumah HUT SPS ke-79.

Adapun 9 rekomendasi tersebut meliputi:

  1. Memperkuat kelembagaan SPS di pusat dan provinsi.
  2. Mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan BUMN.
  3. Mengusulkan penghapusan kategorisasi media nasional dan daerah.
  4. Mengkaji ulang kebijakan fiskal yang tidak mendukung pers industri, seperti penghapusan PPN pada kertas koran dan media cetak.
  5. Memperkuat peran SPS sebagai asosiasi perusahaan pers multiplatform.
  6. SPS mengajukan diri sebagai verifikator administrasi perusahaan pers.
  7. Mengajukan SPS sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
  8. SPS provinsi mewajibkan mengirim data peserta untuk verifikasi.
  9. Menetapkan SPS Aceh sebagai tuan rumah HUT SPS ke-79 tahun 2025.

Mukhtaruddin berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar perayaan ini sukses dan berdampak positif bagi promosi pariwisata serta budaya Aceh. “Semoga acara ini menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi SPS sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Aceh kepada Indonesia,” tutupnya.

Acara ini diharapkan menjadi sangat penting dalam memperkokoh sinergi media dengan berbagai pemangku kepentingan serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.(Cek Man/*)