Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian visi-misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030 di ruang sidang utama paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (25/9/2024).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wakil Ketua Sementara, Elfiaty Z AMd, dan dihadiri segenap anggota DPRK. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, jajaran SKPD, dan Forkopimda Banda Aceh.
Dalam sambutannya Irwansyah turut menyampaikan beberapa pantun, di antaranya berisi pesan kepada setiap kandidat maupun tim pemenangan agar santun dalam berpolitik.
“Kain lurik bahannya katun, aroma harum minyak zaitun, mari berpolitik secara santun, jadilah contoh dan juga penuntun,” kata Irwansyah di hadapan para calon wali kota dan wakil wali kota serta para tamu undangan lainnya.
Menurut Irwansyah, berpolitik secara santun sangat penting karena proses pemilihan pasangan wali kota – wakil wali kota merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi. Ia berharap proses ini berjalan dengan baik, adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nanti adalah pemimpin yang dapat melayani, mendengar, dan bekerja keras demi kepentingan seluruh warga kota,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Irwansyah menambahkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai jika semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara pemilu, aparat keamanan, maupun masyarakat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesional.
Menurutnya pemilu bagian penting dari demokrasi, dan keberhasilan pelaksanaannya mencerminkan kedewasaan politik masyarakat. Selain itu, ia menekankan agar tidak ada indikasi kecurangan, baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maupun para kontestan calon kepala daerah.
Setiap bentuk pelanggaran, manipulasi, atau kecurangan yang terjadi akan merusak kredibilitas proses demokrasi dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga agar pemilu berlangsung jujur, adil, dan terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga meminta agar pelaksanaan kampanye, terhitung sejak pembacaan visi dan misi ini hingga masa tenang pilkada, dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan ramah lingkungan,” sebutnya.
Selain itu, peran panwaslih pemilu hendaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga peserta pemilu dan pelaksana pemilu dapat terawasi secara efektif dari potensi kecurangan, demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi yang kita junjung tinggi.
“Kami berharap dengan adanya visi dan misi tadi, maka dapat memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menilai kesesuaian program kerja mereka dengan kebutuhan, aspirasi masyarakat serta memberikan wawasan bagi masyarakat juga mampu memilih secara jernih dan cerdas sehingga menghasilkan pilkada yang berkualitas,” tuturnya.(Mar/*)