Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, menetapkan nomor urut Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2024-2029. Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka KIP Aceh Besar yang diselenggarakan di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, bersama komisioner lainnya. Penarikan nomor urut juga disaksikan oleh Bawaslu Aceh Besar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik dan pendukung dari masing-masing paslon yang turut meramaikan suasana.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim, menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan damai.
“Semoga setiap pasangan calon dapat berkompetisi dengan sportif, dan masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik untuk Aceh Besar,” ujarnya.
Pimpinan Partai politik dan para pendukung pasangan calon tampak antusias memberikan tepuk tangan dan dukungan untuk jagoannya masing-masing, namun suasana tetap kondusif. Masing-masing paslon kini bersiap untuk melanjutkan tahapan kampanye dan mendekati hari pemilihan.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, persaingan menuju kursi bupati dan wakil bupati Aceh Besar dimulai. Informasinya siang ini di Lapangan Bungong Jeunpa, Kota Jantho juga digelar deklarasi Pemilu Damai oleh KIP Aceh Besar.(AMZ)
Hasil pengundian menetapkan nomor urut sebagai berikut:
1. Muharram Idris dan Syukri A. Jalil mendapat nomor urut 1.
2. Mukhlis Basyah dan Tgk. M. Jazuli nomor urut 2.
3. Mawardi Ali dan Tgk Irawan Abdullah nomor urut 3.
4. Musannif dan Sanusi mendapat nomor urut 4.