Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi untuk Pemuda dan Warga Gampong

Kasat Narkoba Polres Banda Aceh mengisi materi pada sosialisasi narkoba untuk pemuda dan warga gampong di Hotel Mita Mulia, Kamis (18/7/2024). FOTO/DOK KESBANPOL BANDA ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Guna mencegah peredaran narkoba di Kota Banda Aceh, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi bahaya narkoba untuk pemuda dan warga gampong di Kota Banda Aceh tahun 2024, di Hotel Mita Mulia, Darussalam, Banda Aceh Kamis (18/7/2024).

Sosialisasi yang diisi oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh da Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh itu diikuti oleh 200 muda mudi Kota Banda Aceh.

Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, mengatakan, saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada era modern yang serba canggih, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia.

“Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada  orang dewasa tapi remaja dan anak-anak. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya, terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba,” katanya saat membuka sosialisasi.

Menurutnya, banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil. Penyalahgunaan narkoba adalah salah  satu  permasalahan  bangsa indonesia yang dipandang serius oleh pemerintah Kota Banda Aceh, dikarenakan perbuatan ini dapat   merusak   moral   bangsa.

“Oleh karena itu pemerintah Kota Banda Aceh sangat peduli dan serius terhadap penanganan atas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Di       Banda Aceh,       masalah meluasnya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba semakin lama semakin parah. Efek domino       yang       diakibatkan       dari penyalahgunaan narkoba juga semakin bervariasi, serta usaha untuk mengatasi ataupun mengurangi peredarannya dan penyalahgunaan narkoba ini bukanlah langkah yang mudah bagi pemerintah untuk dilaksanakan, itu sebabnya sosialisasi seperti ini terus kita laksanakan sebagai upaya membentengi pemuda dan masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak terjebak dalam lingkaran narkoba,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman, arus informasi yang masuk sangatlah deras tanpa melalui filter kepada masyarakat, hal ini juga merupakan salah satu dari penyebab banyaknya anak-anak remaja yang memakai narkoba, karena hanya agar telihat keren.

Dengan  semakin maju nya teknologi sekarang, narkoba juga semakin lama semakin mudah didapatkan atau diperoleh secara illegal. Banyak pemuda pemuda yang terkena masalah narkoba akibat berpengaruh dengan teman maupun keluarga. Hal ini dikarenakan gaya hidup mereka yang terkejerumus ke dunia gelap.

“Kasus terbaru, seorang pria berinisial AA alias Edi (34), warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap polisi setelah ketahuan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam asam sunti,” terang Heru.

Mengutip dari berita yang beredar di media, angka penyalahgunaan Narkoba di Kota Banda Aceh semakin mengkhawatirkan, terlihat dari terus meningkatnya kasus tersebut dari tahun ke tahun. Mulai awal Januari hingga Mei 2024, tercatat 63 kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Banda Aceh.

Pada tahun 2022 telah terjadi 115 kasus, dan tahun 2023 meningkat menjadi 135 kasus. Penyalahgunaan Narkotika di Banda Aceh saat terus meningkat, kebanyakan pengguna narkoba mulai dari Pelajar, mahasiswa hingga swasta, namun mahasiswa paling dominan.

Sejumlah  kasus tersebut merupakan penggabungan dari penindakan hukum yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh. Dengan rincian untuk data pecandu di Banda Aceh, tahun 2022 terdapat 35 orang, tahun 2023 terdapat 37 orang dan tahun 2024 baru terdeteksi 11 orang pecandu.

Sementara untuk data pecandu diseluruh Aceh pada tahun 2022 terdapat 244 orang, tahun 2023 terdapat 253 orang dan pada tahun 2024 baru terdeteksi 38 Orang.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemuda dan masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menghindari penyalahgunaan narkotika. Langkah-langkah konkret seperti ini diharapkan dapat membentengi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba dan menjaga masa depan mereka yang cerah

“Semoga apa yang disampaikan oleh pemateri bermanfaat bagi kehidupan kita semua, sehingga Kota Banda Aceh menjadi kota yang bersih akan narkoba,” pungkasnya. (Adv)