Andri Nourman Resmi Dilantik sebagai Pj Wali Kota Sabang

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan SK Pj Wali Kota Sabang kepada Andri Nourman usai dilantik, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligo Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Sabang – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah melantik Andri Nourman sebagai Pj Wali Kota Sabang. Andri menggantikan Reza Fahlevi, yang kembali ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI untuk melanjutkan tugasnya.Pelantikan ini dilakukan bersama dua pejabat lainnya, yakni Pj Bupati Pidie dan Pj Bupati Gayo Lues, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligo Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024).

“Baru saja kita menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Gayo Lues, dan Pj Wali Kota Sabang,” kata Bustami Hamzah.

Pj Gubernur Aceh menyatakan bahwa proses pergantian pejabat kepala daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, mulai hari ini saudara bertiga telah resmi sebagai kepala daerah di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Bustami Hamzah berharap penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar dapat mewujudkan pembangunan di daerah masing-masing.

“Sebagai Pj Gubernur Aceh yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan Kabupaten/Kota, saya minta saudara menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya agar pembangunan di wilayah saudara pimpinan berjalan dengan baik,” tambahnya.(WD/*)