Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga Pj Kepala Daerah, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024) sore. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mewakili Presiden RI, mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga Pj Kepala Daerah, yaitu Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Gayo Lues, dan Pj Wali Kota Sabang. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024) sore.

Ketiga pejabat yang dilantik adalah Samsul Azhar sebagai Pj Bupati Pidie, Jata sebagai Pj Bupati Gayo Lues, dan Andri Nourman sebagai Pj Wali Kota Sabang. Mereka sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah di masing-masing wilayah.

Dalam sambutannya, Gubernur Bustami Hamzah mengingatkan para pejabat baru untuk membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi demi kesuksesan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Binalah kekompakan dan komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama, dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah,” ujar Bustami.

Gubernur juga menekankan pentingnya kesiapan menjelang PON XXI dan Pilkada yang akan segera berlangsung. “Kepada Saudara yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI, saya ingatkan untuk terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan PON serta Pilkada yang sudah sangat dekat waktunya ini,” imbuhnya.

Bustami juga meminta para penjabat kepala daerah untuk mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di wilayah masing-masing berjalan lancar dan demokratis. “Upayakan agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai, dan demokratis,” tambahnya.

Gubernur Bustami juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pemerintahan. “Upayakan agar APBK dapat dijalankan tepat waktu, sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal. Jangan lupa untuk membenahi semua sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” kata Bustami.

Ia juga menekankan pentingnya membangun tim kerja yang solid dan memberi perhatian serius pada upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing. “Bangun tim kerja yang solid agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk,” ujar Bustami.

Pada kesempatan tersebut, Bustami menjelaskan bahwa proses pergantian penjabat kepala daerah telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. “Dengan demikian, mulai hari ini Saudara bertiga telah resmi sebagai Penjabat Kepala Daerah di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga Pj Kepala Daerah, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024) sore. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Gubernur Bustami mengucapkan selamat bekerja kepada para Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang baru dilantik, serta berterima kasih kepada pejabat sebelumnya. “Kepada para Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Dan kepada Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah Saudara tunjukkan selama ini. Semoga kerjasama membangun Aceh dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Setelah pelantikan penjabat kepala daerah, acara dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK, Pj Pembina Posyandu, dan Bunda PAUD Kabupaten Pidie, Gayo Lues, dan Kota Sabang oleh Pj Ketua TP PKK Aceh, Mellani Subarni. Mereka yang dilantik adalah Saptati Rengganis untuk Kabupaten Pidie, Supriyati Jata untuk Kabupaten Gayo Lues, dan Zikri Hayati untuk Kota Sabang.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menandatangani SK Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Gayo Lues, dan Pj Wali Kota Sabang, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024) sore.
FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Aceh Azwardi, perwakilan Forkopimda Aceh, Forkopimda Kabupaten/Kota, serta pengurus TP PKK Aceh dan pengurus TP PKK kabupaten/kota.(WD/*)