Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menetapkan 5 (lima) komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar masa jabatan 2024 – 2025, dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan ke-III di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (11/06/2024).
Lima Komisioner yang dinyatakan lulus dan ditetapkan tersebut yaitu Hafidh HS, Jufriadi, Putra Agus Sofyan, Muzakir Rahmat, dan Muhammad Ikhlas. sementara lima lainnya yang lulus cadangan yaitu Mujibussalim, Ismuhar, Maimun, Zamzami dan Muhammad Suhil.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Zulfahmi SP, menyampaikan proses rekrutmen Panwaslih 2024-2025 sudah seusai dengan peraturan yang berlaku, dimulai tahapan administrasi, CAT, tes baca Al-Quran, tes bebas narkoba hingga tahap terakhir wawancara fit and proper test oleh komisi I DPRK Aceh Besar

“15 calon Panwaslih telah mengikuti wawancara bersama komisi I, kemudian berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan tereliminasi menjadi 10, dan akhirnya penetapannya lima nama terpilih dan lima nama lainnya terpilih cadangan,” kata Fahmi saat menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna tersebut.
Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRK Aceh Besar serta seluruh anggota yang telah mensupport komisi I serta mengawal jalannya seleksi panwaslih hingga penetapan. Kemudian terkhusus ucapan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran komisi I yang telah bertugas dengan baik dan bijaksana, pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, SE menyambut baik keputusan dan penetapan Panwaslih oleh komisi I, dan menaruh harapan bagi pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan independent.
“Suadara yang terpilih adalah harapan seluruh warga aceh besar agar terciptanya pemilukada yang demokratis, jujur, adil dan damai”, harap Zulfikar.
Sidang paripurna ke-4 DPRK aceh besar mencapai qorum, turut hadir ketua DPRK Iskandar Ali, S. Pd,M. Si, para Wakil ketua beserta segenap Anggota DPRK, Sekretaris DPRK beserta jajaran sekretariat DPRK Aceh Besar. (Adv)






