Dishub Kota Banda Aceh Ajak Masyarakat Gunakan Pembayaran Elektronik untuk Parkir

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos MSi, diruangkerjanya, Selasa (28/5/2024) FOTO/ WAHYU DESMI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk menggunakan kartu uang elektronik dan pembayaran berbasis QRIS untuk pembayaran parkir. Kartu uang elektronik yang direkomendasikan antara lain e-money, Brizzi, TapCash, dan Flash, serta aplikasi berbasis QRIS seperti LinkAja, Ovo, Gopay, Dana, PosPay, dan aplikasi mobile banking seperti Action dari Bank Aceh,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, SSos, MSi, menjelaskan bahwa penggunaan pembayaran elektronik ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dan mengurangi potensi kebocoran yang selama ini kerap terjadi dalam sistem pembayaran parkir manual.

“Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran elektronik yang lebih aman dan transparan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan baik dan langsung masuk ke kas Dishub Kota Banda Aceh,” kata Bukhari Sufi, diruangkerjanya, Selasa (28/5/2024).

Senada dengan Plt Kadishub itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah, SH, MH mengatakan, selain mengurangi potensi kebocoran, sistem pembayaran elektronik juga menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung langkah ini demi kebaikan bersama. Selain lebih praktis, pembayaran elektronik juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem yang bersih dan transparan,” kata Aqil Perdana Kesumah.

Ia berharap, dengan penerapan sistem ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jasa parkir di Banda Aceh.

Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan teratur dalam sistem perparkiran kota Banda Aceh.(WD)