Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Amankan Dua Ekor Sapi di Jalan Soekarno Hatta

Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar saat menyergap hewan ternak di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (14/5/2024). FOTO/ DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali mengamankan dua ekor ternak sapi yang berkeliaran di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Gampong Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (14/5/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, penertiban hewan ternak sapi itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat dan pengguna jalan perihal hewan ternak yang dilepasliarkan di kawasan tersebut. “Jadi sapi itu sudah beberapa hari berkeliaran di kawasan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat atau pemilik hewan ternak tidak mengindahkan himbauan yang sudah pihaknya sosialisasikan ke Gampong-Gampong.

Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan hewan ternak di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (14/5/2024). FOTO/ DJ88

“Kami sudah berulang kali menghimbau dan meminta para pemilik hewan ternak agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, karena ini demi kepentingan bersama,” tegas Muhajir.

Ia menyebutkan, penertiban yang dilakukan sudah sejalan dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang tata cara penertiban hewan ternak di wilayah Hukum kabupaten Aceh Besar.

“Maka, kami tidak segan untuk melakukan tindakan yang tegas, apalagi sudah berulangkali kami ingatkan kepada pemilik hewan ternak,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kasat Muhajir menegaskan, bagi pemilik ternak dapat mengambil hewan ternaknya dalam jangka waktu tujuh hari dan diwajibkan membayar denda yang sudah ditetapkan.

“Tapi harus diketahui, apabila selama tujuh hari tidak diambil, hewan ternak tersebut akan kami lelang dan uang hasil lelang tersebut dipotong untuk membayar denda, setelah itu sisanya akan kami kembalikan kepada pemilik hewan ternak,” pungkas Muhajir. (Dj)