Pasi Intel Kodim 0102/Pidie: Sidak Langkah Preventif Menjaga Disiplin Prajurit

Staf Intelijen dan Provost Kodim 0102/Pidie melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap alat komunikasi prajurit guna mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit, Senin (13/05/2024). FOTO DOK HUMAS KODIM PIDIE

Kabarnanggroe.com, Sigli – Dalam rangka cegah dini pelanggaran di Satuan, Staf Intelijen dan Provost Kodim 0102/Pidie melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap alat komunikasi prajurit guna mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit, Senin (13/05/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0102/Pidie Kapten Inf Yunus Emha, S.pd., S.H., menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk menertibkan alat komunikasi dan mencegah penggunaan aplikasi/media sosial yang dilarang oleh TNI AD.

Menurutnya, tindakan ini merupakan instruksi dari komando atas, mengingat potensi awal terjadinya pelanggaran bisa dimulai melalui penggunaan alat komunikasi yang tidak terkontrol.

Kapten Yunus juga menyoroti pentingnya kesadaran dalam penggunaan media sosial, mengingat dampak positif dan negatif yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, pemeriksaan mendadak dan rutin dianggap perlu sebagai langkah preventif.

Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, baik dalam hal disiplin maupun pidana.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban dikalangan prajurit Kodim 0102/Pidie yang mana tetap berpegang teguh dengan Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI salah satunya memberi cotoh dalam sikap dan kesederhanaanya.

“Selama pemeriksaan HP sejauh ini tidak ditemukan adanya penggunaan aplikasi terlarang ataupun Media Sosial yang dilakukan oleh personel Kodim 0102/Pidie” tutup Pasi Intel. (Hrs)