Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Lakukan Pengamanan Saat Proses Pemangkasan Dahan

Petugas Dishub Banda Aceh pantau arus lalu lintas saat pemangkasan dahan pohon berlangsung, di Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (8/5/2024). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pemangkasan dahan pohon yang dilakukan oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Rabu (8/6/2024).

Petugas Dishub Banda Aceh dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas sepanjang Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kemacetan dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan saat kegiatan pemangkasan pohon berlangsung.

Kepala Dishub Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos MSi, menjelaskan pentingnya langkah ini dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas saat adanya kegiatan seperti pemangkasan pohon,” ujarnya.

“Kegiatan pemangkasan dahan pohon merupakan bagian dari upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh. Pohon-pohon yang tumbuh di pinggir jalan perlu dipangkas secara berkala untuk mencegah gangguan terhadap arus lalu lintas dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan,” tambah Bukhari.

Petugas Dishub Banda Aceh melakukan pengamanan saat proses pemangkasan dahan pohon berlangsung, di Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (8/5/2024). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Selain itu, pemangkasan pohon juga penting untuk menjaga estetika lingkungan dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat dahan pohon yang tumbang atau mengganggu kendaraan yang melintas.

Menurut Bukhari, koordinasi yang baik antara DLHK3 dengan Dishub Banda Aceh, untuk memastikan serta menghindari terjadinya hambatan atau gangguan terhadap arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Kemudian, pemangkasan pohon juga dilakukan secara hati-hati dan terencana untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. “Kita memang harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam setiap kegiatan pemangkasan pohon. Kerjasama ini akan membantu dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Lebih jauh Bukhari Sufi mengatakan, selama pelaksanaan kegiatan pemangkasan pohon, Dishub Banda Aceh menempatkan petugas pengatur lalu lintas di beberapa titik strategis sepanjang Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara. Mereka dilengkapi dengan perlengkapan pengatur lalu lintas seperti traffic cone, dan pamflet pemberitahuan lalu lintas.

“Para petugas juga memberikan arahan dan pengarahan kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas dengan baik selama melewati area yang sedang dilakukan pemangkasan pohon,” jelasnya.

“Masyarakat di sekitar wilayah Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh kami minta untuk memperhatikan dan mengikuti petunjuk petugas saat melewati area yang sedang dilakukan pemangkasan pohon. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan aman tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan,” terang Bukhari.

Selain itu, Dishub Banda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat untuk memahami pentingnya kegiatan pemangkasan pohon dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga keberhasilan dan keberlanjutan program pemangkasan pohon di Kota Banda Aceh.

“Kegiatan pemangkasan pohon merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan. Dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik ini, kami harapkan wilayah Kota Banda Aceh tetap nyaman dan aman untuk ditinggali dan dilalui oleh masyarakat serta pengunjung,” tandasnya.

Sebagai bagian dari upaya pemeliharaan lingkungan, mereka terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi pohon di berbagai wilayah Kota Banda Aceh. Pemangkasan pohon dilakukan secara terencana dan berkelanjutan untuk memastikan kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Dishub Banda Aceh untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas selama kegiatan pemangkasan pohon merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.(WD)