Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar enggan menempati gedung baru, karena tak ada areal parkir kendaraan dan tidak ada ketegasan dari pemerintah atau pengelola pasar.
Menurut pantauan pewarta Kabarnanggroe.com di lapangan, Selasa (23/04/2024), sebagian pedagang lebih memilih berjualan di depan gedung, walaupun sudah ada papan peringatan tidak boleh jualan.
Rijal (45), seorang pedagang yang masih bertahan berjualan di dalam gedung mengakui, semua ini karena tidak ada ketegasan dari pihak pemerintah dan pengelola pasar.
“Sangat disayangkan, padahal pembangunan gedung ini menghabiskan anggaran miliaran, tapi pedagang lebih memilih jualan di depan gedung. Sebab ketegasan dari pemimpin tidak ada, jadi wajar semerawut seperti ini,” katanya.
Ia mengungkapkan kenapa sebagian pedagang tidak mau menempati gedung megah yang berada di pasar ini. Karena, sangat sulit didatangi oleh pembeli, jika mereka menempati gedung besar dan tertutup ini.
“Alasan mereka, karena tidak ada lahan parkir. Padahal lahan di depan gedung tersebut bisa dijadikan tempat parkiran jika mereka tidak berjualan di depan. Namun kenyataannya mereka sendiri yang menutup lahan parkir dengan lapak dagangan mereka sendiri, kan ini jadi lucu,” ucapnya.
Ia menyebutkan, Pemkab Aceh Besar terlalu percaya kepada bawahannya dalam hal ini pengelola pasar. Padahal bawahannya tidak mau tau kondisi Pasar Induk Lambaro.
“Bawahannya yang penting uang, kondisi pasar mereka tidak mau tahu. Begitulah kejadian di pasar selama ini,” sebut Rijal.
Ia meminta dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar supaya ada ketegasan dan memberikan sanksi kepada pedagang yang tidak mau mematuhi peraturan.
“Pemerintah harus tegaslah, bila mau Pasar Induk Lambaro tertata rapi. Maka, kami minta Pemkab Aceh Besar harus tegas. Bila tidak tegas jangan harap tertata pasar ini,” pungkas Rijal berharap ada upaya menertibkannya. (DJ)