Kabarnanggroe.com, Sigli- Pemerintah Kabupaten Pidie terima Surat Keputusan (SK) pelimpahan kewenangan penetapan lokasi pengadaan tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh di Pendopo Bupati Pidie, Sigli, Selasa (2/4/2024).
SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir. Sunawardi, M.Si dan diterima Pj Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir. Sunawardi mengatakan dengan penerima ini, Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh demi menyukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Pidie.
“Kita berharap agar berbagai isu-isu yang hadir di tengah masyarakat nantinya mampu menghadirkan solusi dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan Pemerintah Aceh,” kata Sunawardi.
Disamping itu juga Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menegaskan, setelah menerima SK ini, juga mengharapkan kedepannya tetap menjaga komunikasi yang baik dan kerja sama lebih baik lagi.
“Kita tetap komunikasi dan kerjasama yang dijalin bagus maka semua tujuan serta apa yang diusahakan akan berjalan dengan lancar,” tutur Pj Bupati Pidie.
Turut hadir dalam acara ini, Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Afiduddin, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Saiful Umam, Kasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Hasanuddin, Kasi II BPN Kabupaten Pidie, Maimun, Rafiansyah, dan PPTK BWS, Muzakir. (Hrs)