Kepengurusan KONI Aceh Besar Diperpanjang Masa Bakti Hingga Enam Bulan Usai PON XXI

Ketua Umum KONI Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim, SE

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sesuai dengan AD/ART Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait dengan perpanjangan masa jabatan pengurus, KONI Aceh memperpanjang jabatan pengurus KONI Aceh Besar hingga enam bulan usai pagelaran event nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Ketua Umum KONI Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim, SE, saat dikonfirmasi oleh media Kabarnanggroe.com, membenarkan jika jabatan kepengurusan KONI Aceh Besar diperpanjang, sejatinya, menurut pria yang kerap disapa Ucok SIbreh itu, dirinya mengajukan perpanjangan jabatan itu karena memang sesuai aturan yang tertera dalam AD/ART KONI.

“Kita tidak ingin ketika PON berlangsung jabatan pengurus KONI dalam kondisi kosong, sehingga kita punya inisiatif mengajukan perpanjangan jabatan, dan alhamdulillah disetujui hingga enam bulan usai PON tahun ini,” kata Ucok, di Sekretriat KONI Aceh Besar, Lambaro, Selasa (27/2/2024) sore.

Ia menuturkan, sejatinya, jabatan pengurus KONI Aceh Besar berakhir pada 28 Februari tahun 2024 ini. Menurutnya, perpanjangan jabatan tersebut bukan berarti dirinya ingin memperlambat masa pergantian pengurus, namun aturan yang tertuang mengizinkan perpanjangan.

“Menghindari prespektif tidak baik, makanya kami mengajukan perpanjangan, memang diberikan waktu hingga enam bulan usai PON, namun jika memang memungkin dipercepat, ya sebisa mungkin usai PON kita buat musyawarah pemilihan Ketua KONI Aceh Besar,” ucapnya.

Ucok juga menerangkan, jika saat ini pengurus KONI Aceh Besar beraktifitas seperti biasa dalam menjalankan tugas untuk menyukseskan event olahraga akbar tersebut dengan melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan atlet termasuk dengan menyukseskan PON.

“Kita masih bertugas seperti biasa, SK perpanjangan ini juga sudah saya sampaikan pada Bapak Pj Bupati Aceh Besar, Kepala Disparpora Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar, agar kita tidak dianggap pengurus yang illegal karena masa jabatan sudah habis,” terang Muhibuddin Ibrahim yang juga angggota DPRK Aceh Besar.

Disinggung terkait dirinya akan mengajukan dirinya sebagai Ketua KONI dimasa yang akan datang, Ucok menjawab jika dirinya tidak ingin berspekulasi dan hanya ingin fokus pada penyuksesan PON, menurutnya, semua tergantung pengurus Cabang Olahraga (Cabor).

“Saya hanya ingin fokus untuk sisa masa jabatan dan akan mempersiapkan musyawarah KONI kedepan, untuk menjadi Ketua KONI periode mendatang saya serahkan pada pengurus cabor, jika memang dipercaya maka saya akan maju, jika tidak ya tidak menjadi persoalan, yang penting menyelesaikan tugas dulu dengan baik dan prestasi atlet Aceh Besar semakin baik,” pungkas Ucok Sibreh. (AMZ)