Pembuangan Bayi Marak Akibat Maksiat dan Seks Bebas, Pemerintah Akui Prihatin

Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris KemenPPPA

Kabarnanggroe.com, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyuarakan pentingnya pengasuhan positif dan afirmatif bagi anak sebagai upaya pencegahan terhadap pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang dapat mengakibatkan pembuangan dan penelantaran bayi dan anak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam keterangan yang diberikan di Jakarta belum lama ini.

Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, pengasuhan yang berlandaskan hak anak dan memberikan dukungan afirmatif pada remaja yang sedang menjelajahi identitas dan eksplorasi diri mereka sangat penting sebagai pedoman dan perlindungan. “Pengasuhan orang tua yang positif berbasis hak anak, dan dukungan afirmatif pada anak-anak usia remaja yang tengah mengeksplorasi berbagai hal dan jati diri sangat penting sebagai panduan dan pelindung bagi mereka,” ujar Pribudiarta Nur Sitepu.

Kementerian PPPA mencatat meningkatnya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia, dan menganggapnya sebagai isu yang membutuhkan perhatian bersama dari berbagai pihak, termasuk orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

Pribudiarta Nur Sitepu menyoroti bahwa kasus-kasus tersebut seringkali terjadi karena kurangnya kesiapan menjadi orang tua dan kurangnya dukungan dari lingkungan yang positif dan mendukung. “Kasus pembuangan dan penelantaran bayi maupun anak banyak terjadi akibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah. Para remaja yang sedang mengeksplorasi berbagai alternatif dan pilihan, sering kali tidak mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dan lebih memilih kesenangan sesaat tanpa memikirkan dampak yang mungkin terjadi,” jelasnya seperti dikutip dari laman Antara.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak juga menekankan bahwa kasus kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan pada pasangan dengan kondisi ekonomi yang kurang baik juga turut berkontribusi pada pembuangan dan penelantaran bayi.

Kementerian PPPA mendorong semua pihak untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang pengasuhan positif dan memberikan dukungan kepada remaja agar dapat menghadapi tantangan masa remaja dengan bijak. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka pembuangan dan penelantaran bayi serta anak di Indonesia.*