Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari, melakukan kunjungan kerja ke ibukota Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, pada hari Kamis, 11 Januari 2024. Dalam kunjungannya, H Azhari didampingi oleh Kabag Tata Usaha Ahmad Yani SPdi.
Salah satu kegiatan adalah peninjauan ke Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Al Fauzul Kabir. H Azhari bertatap muka dengan dewan guru dan jajaran Kementerian Agama Aceh Besar. Dalam pertemuan tersebut, H Azhari menyampaikan keprihatinan terhadap eksistensi lembaga pendidikan MTs Al Fauzul Kabir yang saat ini menumpang pada bangunan Sekolah Dasar di Gampong Jantho Makmur.
H Azhari menekankan perlunya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, agar keberadaan lembaga pendidikan keagamaan di Kota Jantho dapat lebih maju. Ia juga menyoroti pentingnya status tanah untuk mempercepat proses penegerian MTs Al Fauzul Kabir, yang pernah melahirkan ratusan alumni dan layak ditingkatkan statusnya.
Seorang tokoh masyarakat Jantho mengungkapkan keprihatinan terhadap kurangnya kepedulian dari pemerintah setempat terkait peningkatan status lembaga pendidikan. Menurutnya, pada masa Bupati Mawardi Ali, sudah ada surat penunjukan lokasi dan usulan penegerian, namun pada masa bupati sekarang, tidak terdapat kepedulian yang sama.
Setelah kunjungan ke MTs Al Fauzul Kabir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh melakukan peluncuran sistem informasi layanan digital di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Peluncuran ini ditandai dengan pembukaan layanan informasi administrasi di ruang PTSP, dengan nomor kontak WhatsApp 082223492455.
Dalam peninjauan tersebut, H Azhari memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang diambil oleh Kementerian Agama Aceh Besar untuk meningkatkan efisiensi akses informasi dalam pelayanan administrasi. Ia berpendapat bahwa penggunaan sistem administrasi digital tidak hanya merampingkan proses birokrasi, tetapi juga memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan.
Kakankemenag Aceh Besar, H Saifuddin, menegaskan bahwa layanan informasi administrasi digital ini akan tersedia setiap hari kerja dan sangat membantu masyarakat Aceh Besar untuk mendapatkan berbagai informasi di Kementerian Agama. Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut melalui chat WhatsApp di nomor 082223492455.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana, menjelaskan bahwa sistem ini mencakup berbagai fitur informasi layanan, seperti penyelenggaraan haji dan umrah, Bimas Islam, bidang pendidikan, dan kepegawaian. Fitur informasi layanan ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan sistem dan kualitas layanan, Kementerian Agama Aceh Besar tidak hanya membuka layanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kota Jantho, tetapi juga membuka layanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya. Semua langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam transformasi dari sistem konvensional menjadi sistem digital, mewujudkan pelayanan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif bagi semua pihak.(Herman)