Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE, melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) di Kota Jantho pada hari Selasa (9/1). Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala BPN Aceh Besar, Taufik SSi MM, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan terkait.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, H Saifuddin menyampaikan kepada BPN tentang pentingnya program penataan aset tanah Kementerian Agama dan optimalisasi penyelesaian sertifikat tanah, khususnya terkait obyek tanah wakaf. Beliau menekankan bahwa sertifikat tanah menjadi kunci utama dalam mengusulkan pembangunan gedung dan fasilitas lainnya. Oleh karena itu, kemitraan dan koordinasi antara Kementerian Agama dengan BPN perlu ditingkatkan.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana, juga turut memberikan informasi bahwa pada tahun 2023, sejumlah obyek tanah milik Kementerian Agama telah diusulkan untuk pembuatan sertifikat, di antaranya tanah KUA Indrapuri, KUA Simpang Tiga, KUA Baitussalam, KUA Pulo Aceh (Pulo Breuh), KUA Ingin Jaya (dalam proses pemecahan sertifikat Pemkab Aceh Besar), dan tanah MIN Durung Kecamatan Masjid Raya.
Pihak Kemenag Aceh Besar berharap agar BPN dapat mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah, terutama yang berstatus milik negara maupun tanah wakaf. Hal ini ditekankan mengingat secara administratif dan dari segi kelengkapan bahan, persyaratan telah terpenuhi.
Kedatangan H Saifuddin dan rombongan dari Kemenag Aceh Besar ke BPN ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kerjasama yang lebih erat guna mempercepat penyelesaian sertifikat tanah, yang diharapkan akan mendukung rencana pembangunan gedung dan fasilitas lainnya yang diperlukan.(Herman/*)