Pemko Banda Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

*Pj Wali Kota: Pemacu Semangat untuk Selalu Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) diserahkan Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami, di Hotel Amel and Covention Hall, Banda Aceh, Rabu (06/12/2023). FOTO/ PROKOPIM PEMKO BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemko Banda Aceh kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Tahun ini, Pemko Banda Aceh berhasil meraih peringkat kedua terbaik sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif untuk kategori kabupaten/kota dengan nilai 94,03.

Piagam penghargaan diserahkan Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pada acara penganugerahan yang digelar di Hotel Amel and Covention Hall, Banda Aceh, Rabu (06/12/2023).

“Alhamdulillah Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Informatif se-Aceh setelah Kabupaten Bireun. Semoga ini dapat terus memacu semangat kita untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Amiruddin pada sesi wawancara dengan awak media.

Ia pun berharap dengan adanya penghargaan tersebut, Banda Aceh dapat terus memberikan informasi-informasi terbaik dan berkualitas yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat yang berkepentingan dan membutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh tersebut, terbagi ke dalam tiga kualifikasi penghargaan, yakni Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. (Mar/*)