Daerah  

KOREK Minta Mabes Polri Tangkap Perambah Hutan di Agara

LSM KOREK lakukan aksi unjuk rasa di Kutacane, Aceh Tenggara. Foto : M.TIs

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Aceh Tenggara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Kecil (KOREK) meminta aparat penegak hukum Markas Besar  Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) perambah hutan di Aceh Tenggara.

Permintaan itu disampaikan LSM Korek dalam unjuk rasa di kantor bupati dan depan gedung DPRK Aceh Tenggara, Rabu (29/11/2023).

Dalam orasinya LSM Korek minta Aparat Penegak Hukum (APH) khusus Mabes Polri untuk menangkap oknum perambah hutan yang menyulap hutan menjadi lahan perkebunan.

Orasi LSM itu juga menyebutkan, diduga akibat perambahan hutan tersebut menjadi penyebab banjir bandang sangat parah yang berlangsung dalam kurun delapan tahun di hilir Aceh Tenggara .

Puluhan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mengatasnamakan dari LSM Korek. Irwansyah Putra selaku Ketua LSM Korek yang juga koordinator aksi dalam orasinya Rabu (29/11/2023) mengatakan, terjadinya bencana banjir bandang di Aceh Tenggara karena adanya oknum pelaku perambah hutan ilegal logging serta menyulap hutan menjadi perkebunan .

Irwansyah mengungkapkan, hal tersebut terbukti dengan banyaknya kayu gelondongan ditemukan di lokasi banjir bandang. Dampak banjir  bandang itu mengakibatkan ratusan rumah masyarakat rusak.

Selain itu, sebutnya, ratusan hektar lahan pertanian, jalan serta jembatan banyak rusak parah.

Diperkirakan nya,  kerugian dampak banjir mencapai Rp.56 milyar.  Lebih miris lagi dua warga korban meningal dunia. Hingga saat ini warga trauma  ketika hujan turun.

LSM unjukrasa di depan Kantor DPRK dan Bupati Aceh Tenggara. Foto : M.Tis

“Masyarakat merasa ketakutan, mereka sangat khawatir banjir bandang susulan kembali datang,” sebut Irwansyah Putra dalam orasinya.

Katanya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal penanganan korban dampak bencana banjir bandang belum optimal.

Hal tersebut, ungkapnya, ditemukan banyaknya keluhan korban banjir bandang dilokasi. “Salah satu contoh pembagian bantuan yang tidak merata,” sebutnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secepatnya mengambil langkah langkah mencari solusi dalam penanganan korban dampak banjir bandang dengan melibatkan Pengulu Kute dan tokoh masyarakat,” tegas  Irwansyah Putra.

‘Kemudian tuntutan kami yaitu meminta Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar secepatnya membantu pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal Penanganan korban dampak musibah bencana banjir bandang,” katanya.

Kami juga menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini, kami meminta Mabes Polri menurunkan tim khusus ke Aceh Tenggara guna menangkap oknum – oknum yang diduga  pelaku perambah hutan ilegal loging penyulap hutan menjadi lahan perkebunan di timur hulu dan di barat hulu Kabupaten Aceh Tenggara, karena  akibat itu dampak  terjadinya banjir bandang terjadi di hilir Aceh Tenggara, ” kata Irwansyah

Didepan  gedung DPRK Aceh Tenggara,  Irwansyah Putra dalam orasi menuding pihak DPRK tidak sepenuh hati membantu korban dampak musibah bencana banjir bandang. “Karena jarang sekali kami lihat dewan terhormat berada dilokasi bencana banjir bandang,” ujarnya.

KOREK  juga minta pihak balai wilayah sungai (BWS) supaya secepatnya melakukan perbaikan jembatan yang rusak berat maupun rusak ringan dan rusak  ringan secepatnya melakukan perbaikan.

Begitu juga dengan pihak balai pelaksana jalan nasional (BPJN) agar secepatnya membersihkan lumpur di jalan nasional untuk akses masyarakat beraktifitas untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca banjir bandang,” sebut Irwansyah.

Setelah berdiskusi pihak LSM Korek dengan pihak DPRK akhirnya masa membubarkan diri secara tertib. (mti)