Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – “Stunting dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang akan menjadi generasi penerus pada masa yang akan datang”.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, pada kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, di Gamping Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/11/2023).
Selain itu juga, menurut Sulaimi, anak akan mengalami gangguan pertumbuhan pada struktur sel otaknya, yang dapat berimplikasi terjadinya gangguan dan keterlambatan pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran.
Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, Kepala OPD KB Aceh Besar, Drs Fadhlan, para camat, kepala dinas, dan tim pakar.
Dalam arahannya, Sekda mengatakan, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama, terpadu, holistic dan integrative. Melibatkan berbagai komponen dan elemen baik pemerintah maupun masyarakat. “Penanganan kasus stunting harus menjadi fokus perhatian dan prioritas,” tegas Sekda yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Besar.
Sulaimi menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan bahwa upaya untuk percepatan penurunan stunting tersebut, harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi, serta dimulai dari hulu sampai ke hilir.
Oleh sebab itu, kata Sekda, saat seseorang merencanakan pernikahan, maka screaning kesehatan pra nikah dan bimbingan bagi calon pengantin sangat penting dilakukan secara efektif oleh lembaga dan petugas terkait, guna memetakan kondisi fisik dan psikis calon pengantin. Agar memiliki kesiapan untuk menikah dan memiliki anak yang terbebas dari stunting.
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pendampingan keluarga ini, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dan keterpaduan lintas sektor di tingkat kecamatan dan gampong untuk memberikan dukungan kepada Tim Pendamping Keluarga(TPK) yang tersebar di seluruh gampong.
“Kita sangat mengharapkan dukungan dan pelayanan dari tenaga Kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Besar untuk melakukan pendampingan secara intensif kepada masyarakat kita terutama ibu hamil, melakukan deteksi dini secara periodik, memberikan edukasi gizi seimbang dan memberikan layanan rujukan kepada dokter ahli apabila diperlukan,” tegas Sulaimi.
Menurutnya, pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan peran Posyandu yang tersebar di gampon-gampong dan penggunaan aplikasi Elsimil (elektroniknsiap nikah dan hamil) milik BKKBN.
Bagi Sulaimi, Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan salah satu proses dari rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melakukan identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Tim Teknis telah melakukan observasi dengan menggunakan Kertas Kerja Audit dan hasil-hasilnya telah dikonsultasikan dengan Tim Pakar.
“Kita berharap kepada tim Pakar untuk dapat menyampaikan rekomendasi sesuai dengan bidang keahliannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh , Safrina Salim, mengatakan, BKKBN terus mendorong semua unsur pemerintah untuk fokus pada penanganan stunting, karena, hal tersebut penting untuk melahirkan generasi emas Aceh dimasa yang akan datang.
“Anak-anak ini sebagai aset negara yang harus kita jaga haknya, termasuk hak untuk hidup sehat, jangan biarkan anak-anak Aceh Besar mwngalami gizi buruk, karena ini akan mempengaruhi pembangunan Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim pakar akan memberikan hasil observasi lapangan untuk ditindak lanjuti, sehingga penanganan kasus stunting tepat sasaran.
“Tim pakar itu terdiri dari banyak elemen, termasuk ahli gizi, nanti, mereka akan menyapmpaikan hasil observasi lapangan untuk ditindak lanjuti oleh, agar angka stunting terus turun hingg ke zero stunting,” tuturnya.
Selain itu Safrina memberi apresiasi kepada para camat yang kecamatannya terendah prevalensi stuntingnya berdasarkan hasil E-PPGBM pada Oktober 2023. Juga memotifasi para camat yang kecamatannya paling tinggi kasus stunting di Aceh Besar.
Sebutnya terendah yaitu Kecamatan Lhoong sebesar 0,20%, Leupung 1,40%, Pulo Aceh 2,00%, dan Lembah Selawah 4,60%. Sementara tertinggi yaitu Kuta Baro sebesar 21,20%, Kuta Malaka 20,50%, Baitussalam 20,10 %, dan Krueng Barona Jaya 19,40%
Kepala OPD KB Aceh Besar, Fadhlan, mengatakan, sebelumnya tim pakar telah melakukan observasi menemukan berbagai penyebab terjadinya kasus stunting di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Nantinya rekomendasi yang disampaikan tersebut akan menjadi dasar bagi kita untuk menetapkan program dan kegiatan priotas pada Tahun Anggaran 2024 yang akan datang sebagai upaya mewujudkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar,” terang Fadhlan.
Ia menjelaskan, jika audit kasus stunting diikuti oleh semua pengambil kebijakan ditingkat kecamatan di Aceh Besar, terdiri dari camat, Kepala Puskesmas dan Keuchik Gampong.
“Karena ini menjadi tanggung jawab bersama, jadi, camat, kapus dan keuchik harus paham bagaimana kondisi stunting di daerah masing-masing, sehingga kita bisa satukan presepsi dalam menurunkan angka stunting,” pungkasnya.(Mar/*)