Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Halaqah Pengajian rutin TP PKK Aceh Besar, memasuki pertemuan yang ke 24, pada kesempatan itu, Ustadz Masrul Aidi Lc kembali membahas “Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Membina Rumah Tangga yang Sakinah” seperti dalam Kitab Kuning Jawo Al Yawaqit yang disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi Lc MA Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng Kecamatan Kuta Baro di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (5/9/2023) siang.
Ia menjelaskan, suami harus mampu memberikan keteladanan dan saran yang baik dengan cara yang benar agar tidak timbul perselisihan pendapat dalam membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, seorang suami juga diharuskan mampu membimbing istrinya untuk berlaku sederhana, dalam artian tidak perlu bermewah-mewahan dalam mengenakan kebutuhan kebutuhan sandang pangan keluarga.
“Berlakulah sesuai dengan kemampuan taraf ekonomi yang dihasilkan oleh suaminya, jadi tidak harus menghambur hamburkan uang untuk mempercantik diri diluar batas pendapatan perekonomian sang suami masing masing,” terangnya.
Ustaz Masrul mengharapkan seorang seorang suami harus bisa mengarahkan serta membimbing istrinya kearah yang positif, karena sekarang kebanyakan istri mulai condong bertatacara serta berpakaian sifat, sikap mulai terpengaruh dan mengikuti budaya kebarat baratan, akibat tontonan dan kecanggihan teknologi yang ada di semua media saat ini.
“Karena kita sekarang berada di era perkembangan teknologi yang semakin pesat, sebagian pasangan sudah mulai terpengaruh dengan budaya budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam tanpa kita sadari akibat terpengaruh tontonan tontonan dari media sosial, baik itu Facebook, Instagram, tik tok dan berbagai media sosial lainnya,” katanya.

Pembinaan serta bimbingan untuk memperbaiki semua asupan budaya budaya barat ini tentunya sangatlah diperlukan dalam membina keluarga sakinah mawaddah warahmah, dalam kehidupan masyarakat muslim.
Masrul Aidi jugamengajak para ASN dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk selalu berupaya menghiasi rumah tangga mereka dengan berbagai amal ibadah. Demikian pula dalam membina keluarga sakinah, diharapkan suami dan istri saling bekerja sama dan bertekad untuk memikat keluarga mereka dengan hal-hal kebaikan.
“Diingatkan kepada para suami, agar menafkahi istri mereka dengan harta yang halal, tidak saling berbantah-bantahan, serta selalu saling menasihati satu dengan lainnya andai ada keslahan dan mengajak untuk menggapai keridhaan Allah SWT. Sebaliknya, sang istri juga harus patuh dan taat kepada perintah suami. Juga gemar berbuat kebaikan, mendirikan shalat, serta amalan sunat lainnya.,” ungkap Masrul Aidi.
Lebih lanjut, Masrul Aidi mengajak keluarga muslim untuk giat dalam beramar makruf nahi mungkar. Menunaikan shalat, baik shalat wajib maupun shalat-shalat sunat, bersedekah, dan amal baik lainnya.
“Insya Allah bila semua kebutuhan sandang dan pangan dapat menyesuaikan dengan pendapatan pak suami, terbinanya keluarga sakinah akan terwujudkan,” pungkasnya.(Mursal/*)






