Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih penghargaan, usai Kota Banda Aceh dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya saat malam apresiasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 berdasarkan evaluasi tahun 2022, penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, MSi, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda, Aceh, Cut Azharida, SH, di Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam.
Penganugerahan penghargaan Kota Banda Aceh sebagai KLA kategori nindya merupakan kedua kalinya setelah tahun lalu Banda Aceh juga meraih penghargaan yang sama pada kategori yang sama pula.
“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk warga kota Banda Aceh. Penghargan Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggungjawab bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan, infrasruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyaman serta perlindungan bagi anak-anak kita di kota Banda Aceh, penghargaan ini juga berkat kerja sama dan dukungan lintas OPD,” ujarnya, usai menerima penghargaan KLA 2023.
Menurutnya, sesuai amanat dan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga yang menyebutkan sejak 2006 Pemeritah Kabupaten/Kota diseluruh indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA. Dimana KLA itu juga telah diamanat undang-undang nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
“Pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaran program perlindungan anak,” Kata Cut Azharida.
Ia juga mengatakan bahwa Kota Banda Aceh merupakan satu-satu daerah dari 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh yang mendapat penghargaan KLA dari Kemen PPPA katagori Nindya.
“Kota Banda Aceh satu-satunya daerah di Aceh yang mendapat penghargaan kategori Nindya dari Kemen PPPA tahun 2023. Semoga menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dibidang perlindungan Anak,” ujarnya optimis.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun ini mampu mempertahankan penghargaan KLA kategori nindya, ia juga berharap tahun depan, Banda Aceh mampu meraih penghargaan yang lebih tinggi.
“Tahun ini Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat penghargaan kategori Nindya sama seperti tahun lalu, semoga terus mendapat penghargaan yang lebih tinggi,” harapnya.
Ia juga menjelaskan, kota layak anak merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam melahirkan generasi yang tangguh, sebab itu, menyediakan kebutuhan anak itu penting.
“Program ini merupakan program unggulan yang terus kita dorong untuk mewujudkan generasi muda yang tangguh, oleh karena itu Pemerintah dalam setiap pembangunan harus mengikut sertakan beberapa aspek yang ramah bagi anak,” tuturnya.
Kata Cut Azharida, dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal.
“Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar OPD dan Lembaga yang terkait merupakan langkah bersama yang strategis, holistik, dan integratif untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, hak anak sendiri merupakan hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“Hak tersebut yang harus diakomodir oleh Pemerintah dalam setiap perencanaan pembangunan, begitu pula dengan orang tua, orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak anak, jika tidak, maka kita bisa saja kehilangan generasi muda yang tangguh dan berprestasi,” sebutnya.
Baginya, pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Kota Banda Aceh menjadi daerah yang maju, adil dan makmur.
“Karena merekalah pemegang tongkat estafet pembangunan,” ujarnya
Lebih lanjut, Cut Azharida menjelaskan, isu anak yang menonjol di tingkat nasional terkait perlindungan dan hak anak seperti stunting, rendahnya akses PAUD, putus sekolah, dan perkawinan anak. Ragam masalah tersebut membutuhkan kerjasama dan gotong royong untuk mencegah dan menurunkan tingginya prosentase dari kejadian-kejadian tersebut.
“Pembangunan sumber daya manusia dalam periode anak menjadi isu yang menonjol. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya di berbagai bidang, agar pembangunan SDM pada periode anak, merata dan inklusif,” ujarnya.
Penguatan Kapasitas Forum Anak
Disampaikan juga bahwa peningkatan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) pemenuhan hak anak menjadi hal yang penting, program ini harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Pelopor di sini, bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh Pemerintah. Jika belum bisa menjadi pelopor, minimal anak-anak bisa menjadi pelapor jika terjadi kasus pelanggaran hak anak di daerah mereka,” ujar Cut Azharida.
Menurutnya, dalam forum anak-anak ini, anak bisa menyampaikan aspirasi, inovasi yang telah dilakukannya, serta hambatan dan permasalahan yang mereka alami.
“Program tersebut harus segera direalisasi, karena program penguatan tersebut, dapat membantu Pemerintah mengatasi isu strategis terkait anak, seperti, mencegah perkawinan anak, hidup sehat tanpa rokok, isu pekerja anak, kekerasan dan eksploitasi pada anak, anak broken home, dan partisipasi anak dalam pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan di gampong masing-masing,” pungkasnya (AMZ)






