kabarnanggroe.com, Sigli – Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menerima 10 bal paket narkoba sejenis ganja dari Polsek Mutiara sebarat 10 kilo gram (kg), ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pidie.
Adapun ganja tersebut yang telah diserahkan oleh Polsek Mutiara, berasal laporan dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur kabupaten Pidie.
Keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, mengatakan bahwa benar Polsek Muatiara telah menyerahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja tersebut berasal dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Mini, Mutiara Timur.
“Karyawan jasa pengiriman yang merasa curiga dengan barang kiriman seseorang tersebut segera melaporkan ke Polsek Mutiara Timur, dan selanjutnya Personel Polsek mendatangi Kantor jasa pengiriman barang dimaksud dan mengamankan BB tadi ke Mapolsek,” kata Kasat.
Kasat narkoba menambahkan barang itu berawal didapatkan berdasarkan laporan dari petugas jasa pengiriman barang ke Polsek Mutiara Timur, pada 16 Maret 2022, oleh pihak Polsek, pada hari itu juga mengamankan BB narkotika jenis ganja.
Pada Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Kantor Sat Res Narkoba Polres Pidie, dilakukan serahterima barang temuan tersebut oleh Polsek Mutiara Timur Maksum, kepada P. Naibaho (Pihak Sat Res Narkoba Polres Pidie).
“BB berupa 10 bal narkotika jenis ganja dan 12 bungkus bubuk kopi, sudah serahterima dari Polsek Mutiara Timur ke Sat Narkoba Polres Pidie, dan sekarang BB tersebut sudah berada di Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba Polres Pidie. (Harmadi).