Daerah  

Musriadi: Amanah Besar ini akan Saya Tunaikan dengan Penuh Tanggung Jawab

Dr Musriadi SPd MPd, anggota DPRK Banda Aceh mengendarai becak mesin bersama rombongan Bacaleg PAN lain kembali mendaftaruntuk Pileg 2024, ke KIP Banda Aceh, kemarin FOTO/ DOK KABAR NANGGROE

* Maju Kembali di Pileg 2024

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kota Banda Aceh, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang diusungnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Jumat (12/05/2023).

Dari 30 bacaleg yang diusung partai berlambang Matahari itu, Dr Musriadi SPd MPd, Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PAN, kembali maju dan mendaftar sebagai seorang kandidat legislatif pada Pemilu 2024 mendatang di daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Dr Musriadi SPd MPd, anggota DPRK Banda Aceh menyerap aspirasi masyarakat tentang pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pelaksanaan syariat Islam di Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu
FOTO/ DOK KABAR NANGGROE

Menurut Musriadi, instruksi dari Ketua Umum DPP PAN, seluruh anggota dewan incumbent wajib nyaleg kembali, karena Partai Amanat Nasional (PAN) fokus untuk perolehan suara dan kursi parlemen, mulai DPR RI, DPRA, dan DPRK pada Pemilu 2024 mendatang.
“Keikutsertaan saya dalam Pileg 2024 mendatang, juga tak terlepas dari dukungan masyarakat di Dapil III, Kecamatan Syiah Kuala dan Kecanatan Ulee Kareng yang masih menghendaki ada wakil mereka di DPRK Banda Aceh,” kata Musriadi.

“Amanah besar yang telah saya pikul sejak tahun 2019 sampai sekarang, senantiasa akan tetap saya jaga dan tunaikan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Melahirkan Beberapa Qanun

Musriadi mengakui, selama menduduki kursi dewan di DPRK Banda Aceh, bersama kawan-kawannya di komisi berhasil mejalankan fungsi legislasi dengan baik. “Alhamdulillah, kami berhasil melahirkan beberapa produk hukum berupa Qanun Pemerintahan Mukim, Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, Qanun Pemilihan Keuchik serentak,” katanya.

Dr Musriadi SPd MPd, anggota DPRK Banda Aceh mengadvokasi pembebasan tanah untuk perluasan Puskesmas Ulee kareng, Banda Aceh, beberapa waktu lalu
FOTO/ DOK KABAR NANGGROE

Tidak hanya itu, pihaknya juga menginisiasi lahirnya Qanun Kota Banda Aceh tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan sekarang sedang pembahasan Qanun Pembangunan Kepemudaan.

Di samping itu, bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat Aceh lainnya, Musriadi yang telah menyelesaikan semua strata pendidikan tinggi di bidang pendidikan, juga mendapatkan anugerah sebagai “Sosok Inspiratif Peduli Pendidikan” pada ajang Serambi Demokrasi Award 2023, yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK), Jumat (18/03/2023) malam.

Banyak program nyata yang diprakarsainya melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dan aspirasi masyarakat, di antaranya bantuan mobil ambulance untuk Gampong Ilie dan Gampong Pango Raya.
“Tahun ini, ada beberapa gampong lagi yang akan mendapat bantuan ambulance, bantuan rumah dhuafa, pemberdayaan ekonomi home industri, serta program-program lain yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia juga bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, termasuk kalangan pers. “Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada media cetak dan media elektronik serta online, yang selalu memberitakan kegiatan dan aktivitas kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Kecamatan Ulee Kareng, Muhammad Jamal mengatakan, Musriadi merupakan seorang kader terbaik Partai Amanat Nasional. “Musriadi memiliki rekam jejak yang baik, selama ini di legislatif dan selalu mengadvokasi persoalan masyarakat dengan pemerintah,” sebutnya.
Oleh karena itulah, menghadapi Pemilu 2024 yang berlangsung serentak tahun depan, Muhammad Jamal memohon doa dan dukungan masyarakat kota Banda Aceh, khususnya masyarakat di Dapil III Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng.