Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, terima pengajuan resmi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady SSos mengatakan, kedua partai tersebut telah memberikan pegajuan serta mendaftarkan seluruh Bacaleg untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Banda Aceh.
“Kita sudah menerima pengajuan serta pendaftaran itu hingga sore hari tadi,” ucap Indra, melalui telepon sellular kepada wartawan, Kamis (11/5/2023) sore.
Ia menjelaskan, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan tersebut sebanyak 30 orang perpartainya. Untuk proses pendaftaran itu sendiri, sampai hari ini berjalan lancar tanpa terkendala. “Sampai saat ini lancar-lancar saja, kita berharap sampai hari terakhir nanti tetap berjalan lancar,” tuturnya.
Selain itu, Indra Milwady mengungkapkan, KIP Banda Aceh telah terkonfirmasi terkait pendaftaran yang akan dilakukan pada Jumat (12/5). Dalam hal itu, empat partai akan mendaftar pada siang harinya setelah pelaksanaan shalat jumat.

“Keempat partai yang akan mendaftar itu diantaranya Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai Golkar,” jelasnya.
Pun demikian, kata Indra menerangkan, seluruh anggota KIP Kota Banda Aceh pada pagi harinya, akan mengikuti rapat terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), maka pendaftaran dari keempat partai tersebut harus dijadwalkan setelah pelaksanaan shalat Jumat.
“Seluruh anggota akan menghadiri rapat terlebih dulu pada paginya, dan tidak ada anggota yang standby di kantor untuk menerima pendaftaran. Jadi kita undurkan pendaftaran hingga setelah pelaksanaan shalat Jumat,” pungkasnya.(WD)






