Memasuki Hari ke-6, Belum Ada Partai Politik Daftar Bacaleg di KIP Pidie

Hendra Darmawan, Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KIP Kabupaten Pidie

Kabarnanggroe.com, Sigli – Hingga memasuki hari ke 6 masa pendaftaran belum ada satupun Partai Politik peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie.

“Ya tahapan proses pengajuan bakal calon anggota DPRK Pidie ini dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, namun sampai saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftar Bacalegnya di KIP Pidie,” kata Hendra Darmawan, Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KIP Kabupaten Pidie, Sabtu (6/5/2023).

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan bakal calon anggota DPRK Pidie, berlangsung mulai tanggal 1-14 Mei 2023. dimulai penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan terakhirnya pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023, penerimaan ditutup pukul 23.59 WIB malam.

“Hingga saat ini sudah memasuki hari ke 6 pendaftaran, belum ada yang mengajukan bakal calon anggota DPRK ke KIP Pidie,” kata Hendra Darmawan melalui aplikasi Whatsapp kepada Kabarnanggroe.com.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sudah memasuki hari ke 6 pendaftaran, belum ada yang mengajukan bakal calon anggota DPRK ke KIP Pidie. “Bahkan sudah hari ke 6 pendaftaran, Sabtu 6 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, belum ada Partai Politik Nasional maupun Partai Politik Lokal yang mendaftar ke KIp Pidie,” jelasnya.

Ia mengharapkan, agar Partai Politik Nasional maupun Partai Politik Lokal dapat mempergunakan waktunya dengan baik melakukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Pidie.

“Setelah mengupload persyaratannya di Silon,, partai politik baru mendaftarkan calonnya di KIP Pidie, dan lain sebagainya,” ujarnya

Bedasarkan aturan yang diterbitkan oleh KPU, KIP Pidie sudah mempersiapkan tim pelayanan dan pencalonan, serta melibatkan komisioner dan sekretariat KIP, fasilitator untuk membantu dan memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan pencalonan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan tata cara pengajuan kepada partai politik.

“Pada prinsipnya, KIP Pidie telah siap menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRK hingga berakhirnya masa tahapan pencalonan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kemudian Hendra Darmawan juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar engajuan bakal calon mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. KIP telah membentuk tim penerimaan bakal calon, bahkan pihaknya telah melaksanakan rapat bimtek kepada partai politik untuk pencalonan Bacaleg.

“Kami juga membentuk help desk pencalonan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada partai politik dalam pencalonan,” demikian Hendra Darmawan, Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KIP Kabupaten Pidie.