Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat konsumtif fakir miskin tahun 2023 Rp 3.4 miliar lebih kepada 5.220 warga penerima manfaat bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut.“Alhamdulillah di bulan yang mulia ini tepatnya hari ke-27 Ramadhan, Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat konsumtif dengan nilai uangnya sebesar 3.486.600.000 kepada warga Banda Aceh yang berhak menerima zakat,” kata Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma, S.Pd.I, Senin (17/4/2023).
Ia menyebutkan terdapat sekitar 5.220 warga Banda Aceh sebagai penerima manfaat dana zakat tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi mustahik dalam situasi menjelang Lebaran,” ucap Suria l.
Dengan rinciannya sebanyak 1.773 warga yang masuk dalam senif fakir dan 3.447 warga Banda Aceh senif miskin.
“Dimana setiap penerima manfaat dari senif miskin mendapatkan uang senilai Rp 600 ribu, sedangkan untuk senif fakir sebesar Rp 800 ribu. Pembagiannya dilakukan secara serentak oleh tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh dengan melibatkan perangkat desa di tiap-tiap gampong,” pungkas Suria.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP, M.Si mengatakan, tentunya zakat konsumtif fakir miskin dapat disalurkan pada tahun 2023 ini berkat dana zakat yang mencukupi untuk disalurkan kepada 5.220 Mustahik di Banda Aceh.
Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada para wajib zakat karena para Muzakki di Banda Aceh yang masih mempercayakan dan menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.
”Apalagi di bulan Ramadhan seperti sekarang ini, banyak Muzakki kita baik itu Muzakki baru atau pun lama, yang datang ke konter zakat di kantor atau bahkan yang bersedia kami jemput zakatnya di tempat-tempat usaha mereka. Bulan Ramadhan ini masih dijadikan oleh para Muzakki sebagai momen untuk menunaikan zakat mal mereka,” kata Wahyudi.
Oleh sebab itu tambahnya, untuk memaksimalkan penerimaan zakat, infak dan sedekah Baitul Mal Kota Banda Aceh tetap membuka layanan penjemputan zakat pada Hari Sabtu dan Minggu selama bulan Ramadhan.
“Hal ini sebagai solusi kepada para Muzakki yang tidak sempat menunaikan zakatnya di hari kerja, kita berinisiatif untuk tetap buka kantor di hari Sabtu dan Minggu selama puasa. Harapannya semoga zakat yang diterima Baitul Mal Kota Banda Aceh lebih banyak lagi, sehingga lebih banyak pula mustahik zakat yang dapat menerima manfaatnya,” demikian Wahyudi.(Mar/*)