Daerah  

Tidak Ada Kata Menyerah untuk Sebuah Cita Cita Mulia

*dr Husna Kembali Mendaftar Sebagai Senator

dr Irsalina Husna Azwir SH Sp DV ( Husna)

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – dr Irsalina Husna Azwir SH Sp DV atau yang akrab disapa Husna seperti nya ingin mengikuti jejak para Srikandi Aceh seperti Cut Nyak Dien,Laksamana Malahayati, Cut Mutia dalam berjuang melawan penjajah. Namun di zaman Mileneal dan modern seperti sekarang ini, tentu tidak perlu lagi melawan penjajah,melainkan melawan ketidakadilan, melawan ketidakmakmuran, melawan ketidaksejahteraan, untuk itulah dr Irsalina Husna Azwir SH Sp DV terus maju dan mendaftarkan dirinya sebagai Calon Senator di Senayan.

Mempertahankan semangat agar tetap menggebu-gebu, mungkin tidak begitu mudah. Apalagi bila harus menunggu waktu hingga lima tahun lamanya. Namun, keinginan yang kuat untuk perubahan, ditambah visi misi yang jelas, membuat perempuan muda ini mampu menunggu waktu selama itu agar bisa mendaftarkan kembali dirinya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini kali ketiganya mendaftar sebagai Calon DPD-RI Provinsi Aceh di Periode 2024 sampai 2029, pada Kamis (29/12/2022).

dr. Irsalina Husna Azwir, S.H, M.Biomed AAM, Sp.DV namanya. Akrab disapa Husna. Dua periode lalu, ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Namun ketika itu ia belum terpilih dan menempatkannya di posisi 5 besar pada periode 2019 lalu. Tidak patah arang, di periode kali ini Husna memantapkan niatnya untuk kembali maju. Dalam kurun waktu lima tahun itu, banyak hal yang dilakukan Husna, di antaranya fokus pada pendidikan.
“Setelah gugur pada pemilihan 2014 dan 2019 lalu, Husna menyelesaikan pendidikan sebagai Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dan saat ini juga berprofesi sebagai Pengacara dari Organisasi Peradi”.

“Seperti hal nya pendidikan dokter yang long life learning, maka pengabdian juga tanpa batas, dimana latar belakang saya hadir kembali menjadi Calon Anggota DPD-RI karena saya merasakan dana alokasi umum yang begitu besar di aceh sejumlah 2% dari dana alokasi umum nasional sejak tahun 2008 sampai 2022 belum memberikan manfaat yang maksimal terutama pada aspek kesehatan, pendidikan , pemberdayaan perempuan, sosial dan budaya. Dimana semestinya masyarakat Aceh harus memperoleh pelayanan kesehatan sesuai motto *Hidup Sehat adalah Hak Masyarakat Aceh*.

“Saya hadir sebagai sosok milenial dimana generasi muda Aceh wajib memiliki figur-figur yang dapat memotivasi mereka dan mendorong mereka untuk senang dalam menuntut llmu, menjadi generasi yang berpendidikan, peduli dan peka terhadap sesama, memiliki daya saing dengan provinsi lain hingga di kancah internasional” ujar Husna saat menyampaikan pandangannya di ruang KIP Provinsi Aceh.

Di sela-sela aktivitasnya menjalani dua profesi, ia juga aktif mengikuti kegiatan sosial bersama teman-temannya yang sama-sama memiliki kepedulian di bidang pendidikan seperti komunitas Aku Mengajar, Pecinta Anak Jalanan, rutin melakukan bakti sosial setiap tahun, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh dan Pengurus IDI Wilayah Provinsi Aceh.

dr Irsalina Husna Azwir SH Sp DV ( Husna) bersama timnya usai mendaftar di KIP Aceh sebagai bacaleg DPD RI, di Banda Aceh, Kamis (29/ 12/2022) FOTO/ ISTIMEWA

“Setiap hari dimulai dengan semangat dan harapan baru, yang menjadi pokok untuk semangat kembali pada periode 2024 ini, adalah harapan para simpatisan seluruh masyarakat aceh di 23 kabupaten kota akan kemajuan Aceh ke depan,” ujar putri pasangan Notaris H Azwir dan Mediati Hafni Hanum mantan Anggota DPD-RI Periode 2004 sd 2009 silam.

Sebagai anak muda, Husna memiliki pandangan tersendiri dalam melihat politik. Bila umumnya anak muda cenderung apatis dengan dunia yang satu ini, ia justru melihat sebaliknya. Baginya, politik bukanlah tujuan, melainkan cara untuk membantu orang lain dalam cakupan yang lebih luas. Motivasinya sederhana saja, melakukan apa yang dicintai, dengan menjadikan diri bermanfaat bagi banyak orang.

Dalam pandangannya, berpolitik menjadi Senator Aceh dapat berperan aktif dalam regulasi dan pengaturan yang harus, dapat dan telah dijalankan untuk kepentingan Masyarakat di Daerah Provinsi Aceh terutama dalam mempersiapkan amandemen Undang-Undang maupun kebijakan yang memihak pada kepentingan masyarakat sesuai maksud Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006.

Dimana dengan fungsi pertimbangan dan pengawasan dapat memberikan masukan berhubungan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama dana bagi hasil yang dialokasikan dan dianggarkan setiap tahun untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat aceh” Ujar dara 30 tahun ini d Ruang Penyerahan Dukungan Minimal Kantor KIP Provinsi Aceh

“Kucuran dana otonomi khusus sudah berjalan 19 tahun dan akan berakhir pada 2023, kenyataannya masih sangat tinggi angka kematian ibu dan anak, tidak tersedia obat dan peralatan yang memadai di setiap faskes, belum maksimal sarana prasarana pada puskesmas rawat inap, masih kurangnya sumber daya manusia tenaga medis yang belum merata pada setiap puskesmas, rumah sakit daerah dan rumah sakit regional, dimana seharusnya keluarga pasien harus difasilitasi oleh pemerintah kabupaten kota dengan adanya rumah singgah serta pemberian beasiswa bagi dokter dan tenaga medis dalam melanjutkan pendidikan maupun beasiswa spesialis untuk memenuhi kebutuhan pemerataan dokter pada rumah sakit daerah dan rumah sakit regional. Jarak yang jauh serta pengeluaran yang besar menjadi kendala setiap keluarga dalam mendapatkan hidup sehat hingga saat ini.

Hal yang hampir sama terjadi pada pendidikan formal, yaitu masih rendahnya mutu daya saing lulusan pendidikan tinggi, dan pendidikan non formal seperti dayah dan pesantren wajib mendapat perlakuan yang sama dalam pendidikan, jasa pimpinan dayah dan guru ngaji, serta pembangunan dan perbaikan infrastrukturnya” ujar dokter sekaligus pengacara ini.(T Azhari)