Daerah  

Polres Aceh Besar Amankan Mobil beserta 150 Kg Ganja Saat Gelar Razia

Personil Polres Aceh Besar mengamankan 150 kg ganja beserta satu unit mobil saat menggelar razia Pemilu 2024, di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Senin (30/10/2023) malam

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Polres Aceh Besar berhasil mengamankan satu unit mobil dan 150 kg ganja saat menggelar operasi razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H., menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 5 karung ganja kering dengan berat total sekitar 150 kilogram.

Peristiwa ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP yang berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mencoba untuk menghindari pemeriksaan dan melarikan diri.

“Personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri,” jelasnya, Selasa (31/10/2023).

Kapolres Aceh Besar menegaskan, pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024. Selain itu, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri.

“Kita harap agar masyarakat dapat sama-sama menjaga ketertiban, memastikan kelengkapan surat kendaraan, dan tidak terlibat dalam tindak pidana apa pun,” pungkasnya.(WD/*)