DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap R-KUA dan PPAS APBK 2023

Wakil Ketua I DPRK Kota Banda Aceh Usman SE MSi memimpin rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan (Banggar) terhadap R-KUA dan PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (31/08/2022) pagi. FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

kabarnanggroe.com — Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh hari ini menggelar rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan (Banggar) terhadap R-KUA dan PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Rabu (31/08/2022) pagi.

Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Utama DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I Usman yang turut didamping Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Rapat ini juga dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, Pj Walikota, Bakri Siddiq, sekda Amiruddin dan para SKPK.

Rapat yang dimulai pada Pukul 10.00 Wib itu berlangsung terbuka bagi kalayak umum, setelah membuka rapat Wakil Ketua Usman kemudian mempersilakan perwakilan dari Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan Teuku Arief Khalifah.

Usman dalam sambutanya mengatakan bahwa pada kesempatan pelaksanaan rapat paripurna dewan minggu yang lalu, telah mendengarkan bersama-sama penyampaian penjelasan Pj. walikota Banda Aceh mengenai Rancangan KUA – PPAS Banda Aceh Tahun anggaran 2023.

Serta telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.

 

Menurutnya sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap R KUA dan PPAS Banda Aceh tahun anggaran 2023 tersebut telah dilakukan secara paralel mulai tanggal 23 – 30 Agustus 2022 oleh badan anggaran dewan dengan Tim TAPK Banda Aceh serta seluruh SKPD.

Maka kata dia dengan telah rampungnya pembahasan R-KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, dirinya turut mengapresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada badan anggaran dewan dan tim tapk banda aceh, yang telah bekerja dengan baik, serta berpartisipasi aktif.

“Sehingga pembahasan rancangan kebijakan umum apbk dan prioritas plafon anggaran sementara banda aceh tahun anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya,” kata dia.(Adv)